Audiensi tersebut membahas peluang kolaborasi antara pemerintah daerah dan PIP dalam memperluas akses pembiayaan sekaligus meningkatkan kapasitas UMKM di Bangka Tengah, khususnya bagi pelaku usaha yang belum memiliki akses pembiayaan perbankan.

Algafry menyambut baik dukungan yang ditawarkan PIP. Ia mengatakan, kehadiran PIP menjadi peluang untuk memperkuat upaya pemerintah daerah dalam mendorong pertumbuhan UMKM, terutama melalui dukungan permodalan.

“Alhamdulillah, tadi teman-teman dari PIP, itu bagian dari Kemenkeu juga, yang akan memberikan support kepada UMKM. Mereka juga melihat kehadiran kita yang antusias melaksanakan event-event yang mengundang UMKM,” ucap Algafry.

Ia menjelaskan, dukungan tersebut diharapkan dapat memberikan dorongan bagi pelaku UMKM Bangka Tengah untuk mengembangkan usaha melalui akses permodalan yang lebih luas.

“Kita juga berupaya (agar PIP ini) untuk bisa memberikan dorongan, dukungan, kepada kita untuk mendapatkan bantuan modal, terutama kepada UMKM-UMKM kita yang nanti bisa kita sosialisasikan kepada teman-teman UMKM,” katanya.

Bupati juga menyampaikan sejumlah komoditas yang dinilai memiliki potensi untuk dikembangkan sebagai produk unggulan daerah. Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah bersama Kanwil Perbendaharaan sebelumnya telah melakukan pemetaan terhadap sejumlah sektor potensial.

“Sebagaimana program kita dengan Kanwil Perbendaharaan bahwa kita ini juga biasa dipilah, ada tiga produk yang akan kita unggulkan terlebih dahulu. Pertama pengolahan ikan, kedua lidi nipah, kemudian lada putih yang akan kita sampaikan di situ,” jelas Algafry.

Kepala Divisi Kerja Sama Pendanaan Pusat Investasi Pemerintah, Kementerian Keuangan, Meli, mengatakan audiensi dengan Bupati Bangka Tengah memiliki tema yang selaras dengan upaya peningkatan peluang usaha bagi UMKM.

“Jadi dari Pusat Investasi Pemerintah tadi menawarkan kerja sama, baik di pembiayaannya maupun di pemberdayaan UMKM-nya,” kata Meli.

Ia menjelaskan, salah satu keunggulan program PIP adalah menyasar UMKM yang belum memiliki akses pembiayaan perbankan atau unbankable.

“Uniknya di Pusat Investasi Pemerintah ini kan nanti menjangkau UMKM-UMKM yang unbankable. Jadi di samping itu, setelah mendapat pembiayaan, kita bisa dampingi terus untuk dia berdaya,” ujarnya.

Sementara itu, Arif menjelaskan bahwa PIP secara rutin membangun kerja sama dengan pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas UMKM, termasuk dari aspek permodalan. Program Pembiayaan Ultra Mikro (UMi) menjadi salah satu instrumen yang ditujukan bagi pelaku usaha yang kesulitan memperoleh akses pembiayaan dari perbankan.

“Jadi kita dari PIP punya program namanya UMi untuk khusus yang unbankable tadi, sama kita sertai dengan pendampingan,” terang Arif.

Arif mengatakan, kolaborasi dengan pemerintah daerah penting karena pemerintah daerah dinilai lebih memahami kebutuhan dan kondisi masyarakat di wilayahnya. Oleh karena itu, pemerintah daerah dapat berperan dalam memberikan rekomendasi sekaligus membantu proses kurasi UMKM yang potensial untuk dikembangkan.

Meli menambahkan, Bangka Tengah memiliki banyak potensi UMKM yang dapat dikembangkan, salah satunya berasal dari komoditas lada putih. Ia melihat peluang pengembangan produk turunan lada melalui konsep closed loop, sehingga bahan baku dari daerah dapat diolah menjadi produk bernilai tambah di Bangka Tengah.

“Jadi jangan keluar bahan-bahannya, nanti diproses sendiri. Sebisa mungkin seperti itu. Kita melihat ada potensi closed loop, nanti kita bantu di pemberdayaannya,” ungkap Meli.

Selain lada, potensi lainnya adalah produk kriya berbahan nipah. Meli menjelaskan, tantangan yang dihadapi sebagian pelaku usaha bukan hanya persoalan produksi, tetapi juga pemasaran.

“Kita bantu, misalkan digital marketingnya kita bantu, bisa juga fotografinya kita bantu. Atau kita kenalkan dengan pengusaha yang akan mengambil produk-produk mereka,” jelasnya.

Namun, sebelum program pemberdayaan dijalankan, PIP akan melakukan pemetaan dan kurasi bersama pemerintah daerah untuk menentukan UMKM yang paling siap dan memiliki kemauan untuk berkembang. Rekomendasi pemerintah daerah menjadi bagian penting dalam menentukan pelaku usaha yang akan mendapatkan pendampingan.