30 Orang Warga Bangka Tengah Terima Bantuan Usaha Bangun Kemandirian Ekonomi

 

BANGKA TENGAH, Berliannews.id -Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah (Pemkab Bateng) bersama Sentra Mulya Jaya Jakarta kembali menyalurkan bantuan Usaha Ekonomi Produktif (UEP) tahap kedua kepada 30 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Penyerahan bantuan secara simbolis ini dilaksanakan di Kantor Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos PMD) Kabupaten Bangka Tengah pada Selasa (23/06/2026).

Bantuan yang bersumber dari Kementerian Sosial Republik Indonesia serta didukung oleh APBD Kabupaten Bangka Tengah ini bertujuan untuk mendongkrak kelas para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di wilayah Bangka Tengah.

Wakil Bupati Bangka Tengah, Efrianda, yang hadir mewakili Bupati, menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya yang mendalam kepada Sentra Mulya Jaya Jakarta selaku Unit Pelaksana Teknis (UPT) di bawah naungan Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial (Rehsos) Kementerian Sosial (Kemensos) RI, atas sinergi yang terjalin dengan sangat baik.

“Hari ini kami menyaksikan langsung penyerahan bantuan berupa alat-alat penunjang usaha, mulai dari oven, kulkas, freezer, mesin jahit, hingga peralatan bengkel. Karena barangnya banyak dan berat, penyerahan kami lakukan secara simbolis. Tujuan akhirnya jelas, untuk meningkatkan skala usaha UMKM masyarakat kita,” ujar Efrianda seusai acara.

Efrianda juga mengucapkan terima kasih kepada jajaran Dinsos PMD serta para petugas lapangan seperti Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) yang telah bekerja keras mengawal validasi data di lapangan.

“Data ini benar-benar dicari langsung ke masyarakat yang berhak. Alhamdulillah hari ini terealisasi untuk tahap kedua, setelah sebelumnya tahap pertama sukses dilakukan. Komunikasi kami dengan Sentra Mulia sangat baik, semoga ini membawa berkah untuk Bangka Tengah,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Dinsos PMD Kabupaten Bangka Tengah, Padlillah, membeberkan bahwa pihak Pemkab sebenarnya mengajukan sebanyak 600 calon penerima manfaat ke Kementerian Sosial RI. Proses penyalurannya sendiri dilakukan secara bertahap.

Tahap I: Telah didistribusikan kepada lebih dari 290 penerima manfaat pada bulan lalu.

Tahap II (Hari ini): Disalurkan kepada 30 penerima manfaat.

Tahap III (Mendatang): Menyasar klaster lansia dan disabilitas yang sisa usulannya masih berproses.

Padlillah menegaskan, pihaknya tidak akan lepas tangan setelah bantuan diberikan. Dinsos PMD akan menerjunkan PSM dan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) untuk melakukan pendampingan ketat di lapangan.

“Kami berharap bantuan ini dimanfaatkan dan dikembangkan dengan sebaik-baiknya. Sesuai pesan Pak Wakil Bupati tadi, jangan sampai bantuan ini disalahgunakan, apalagi sampai dijual,” tegas Padlillah.

Menjawab pertanyaan mengenai kriteria penerima, Padlillah menjelaskan bahwa regulasi dari Kementerian Sosial sangat ketat dan berbasis data kemiskinan yang akurat.

“Penerima manfaat wajib masuk dalam kategori desil 1 sampai 5. Di luar itu, otomatis tidak bisa. Setelah masuk desil tersebut, tim akan melakukan asesmen ulang di lapangan untuk memastikan mereka memang layak secara ekonomi dan alat yang diberikan benar-benar sesuai kebutuhan usahanya,” jelasnya.

Facebook
WhatsApp
Scroll to Top