Kegiatan ini merupakan salah satu tahapan dalam rangkaian seleksi calon pimpinan BAZNAS Kabupaten Bangka Tengah. Sebanyak 10 calon mengikuti verifikasi faktual setelah sebelumnya melewati tahapan seleksi administrasi, tes kompetensi berbasis computer assisted test (CAT), penulisan makalah, serta wawancara.

Adapun 10 calon pimpinan BAZNAS Kabupaten Bangka Tengah yang mengikuti verifikasi faktual terdiri atas tiga unsur, yakni unsur ulama, tokoh masyarakat Islam, dan tenaga profesional. Dari unsur ulama terdapat Rapry Yuna, Junaidi Harun, Zulfikar, Umar, dan Muhammad Sidik. Selanjutnya, dari unsur tokoh masyarakat Islam terdapat Benny Achdiarta, Darli, Affan Tatsuri, dan Mus Mulyadi. Sementara dari unsur tenaga profesional adalah Efendi Sugianto. Dari 10 calon tersebut, nantinya akan ditetapkan lima orang yang akan mengisi posisi Ketua BAZNAS Kabupaten Bangka Tengah serta Wakil Ketua I, II, III, dan IV.

Bupati menegaskan bahwa seluruh tahapan seleksi harus berjalan secara transparan, objektif, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ia memastikan proses pemilihan tidak diintervensi oleh kepentingan pribadi maupun pihak tertentu.

“Kita sudah melalui berbagai tahapan hingga akhirnya terdapat 10 nama yang mengikuti verifikasi faktual hari ini. Saya ingin memastikan bahwa seluruh proses ini berjalan dengan sebaik-baiknya. Saya tidak ingin ada permainan dalam proses seleksi ini,” tegas Algafry.

Ia juga menyampaikan bahwa seluruh calon memiliki kesempatan yang sama, meskipun nantinya hanya lima orang yang akan ditetapkan sebagai pimpinan BAZNAS Kabupaten Bangka Tengah, yakni ketua serta empat wakil ketua.

“Saya yakin semuanya punya kemampuan. Namun, memang tidak semuanya bisa terpilih karena kuotanya hanya lima orang. Bagi yang nantinya belum terpilih, saya mohon dapat memahami karena ini merupakan bagian dari proses seleksi. Jangan menyalahkan panitia seleksi ataupun pihak lain. Mari kita hormati hasilnya,” ujarnya.

Lebih lanjut, Algafry menekankan pentingnya sinergi antara BAZNAS dan Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah. Ia mengatakan, BAZNAS memiliki peran strategis dalam mendukung program pemerintah, khususnya dalam membantu masyarakat yang membutuhkan.

Bupati meminta agar nantinya para pimpinan BAZNAS yang terpilih dapat menyelaraskan program kerja dengan kebijakan pemerintah daerah, pemerintah provinsi, hingga pemerintah pusat, tanpa mengesampingkan aturan dan independensi dalam menjalankan tugas kelembagaan.

“Hubungan kita harus kuat. Mari kita bersama-sama menjalankan program pemerintah daerah, program Pak Presiden, maupun program Pak Gubernur. Kita harus saling mendukung, terutama dalam membantu masyarakat yang membutuhkan,” ungkapnya.

Algafry secara khusus mengarahkan agar penyaluran zakat, infak, dan sedekah memprioritaskan masyarakat miskin berdasarkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), terutama kelompok desil 1 sampai 4. Ia mengingatkan agar bantuan diberikan berdasarkan kondisi dan kelayakan penerima, bukan karena kedekatan pribadi, kelompok, maupun kepentingan politik.

“Jangan melihat orang itu dari partai mana atau karena kawan siapa. Jangan sampai bantuan diberikan hanya karena kedekatan. Kita harus berpedoman pada data, by name by address, sehingga masyarakat yang benar-benar membutuhkan dapat menjadi prioritas,” tegasnya.

Ia menambahkan, pendekatan berbasis data akan membuat penyaluran bantuan lebih tepat sasaran dan mempercepat penanganan persoalan kemiskinan. Ia juga mendorong BAZNAS agar tidak hanya menunggu masyarakat datang mengajukan proposal, tetapi aktif mengidentifikasi warga yang membutuhkan bantuan.

“Langkah cepat kita adalah melihat data, siapa masyarakat yang benar-benar tidak mampu. Segera identifikasi dan bantu sesuai ketentuan. Jangan hanya menunggu orang datang ke kantor membawa proposal. Kita harus jemput bola, melihat siapa yang membutuhkan dan apa yang bisa kita bantu,” tambahnya.

Selain bantuan untuk kebutuhan kesehatan, Bupati juga berharap BAZNAS dapat memperluas kontribusinya melalui berbagai program sosial dan pemberdayaan masyarakat. Di antaranya membantu masyarakat tidak mampu dalam pembangunan rumah layak huni hingga memberikan dukungan usaha bagi para mualaf agar dapat meningkatkan kemandirian ekonomi.

Sementara itu, Pimpinan BAZNAS Republik Indonesia Koordinator Wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Hj. Saidah Sakwan, M.A., menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah atas terselenggaranya proses seleksi calon pimpinan BAZNAS tersebut.

Ia menjelaskan bahwa BAZNAS merupakan Lembaga Pemerintah Nonstruktural (LPNK) yang memiliki kedudukan dan mandat dalam penyelenggaraan pengelolaan zakat. Oleh karena itu, pimpinan BAZNAS yang nantinya ditetapkan melalui surat keputusan kepala daerah harus memahami tanggung jawabnya sebagai amil negara serta menjalankan kebijakan sesuai regulasi.

“Bukan intervensi, Pak Bupati. Justru bupati harus mengarahkan, karena sesungguhnya BAZNAS itu adalah lembaga pemerintah nonstruktural. Ketika Bapak-Bapak nanti mendapatkan SK dari Pak Bupati, secara otomatis Bapak-Bapak menjadi bagian dari aparatur pemerintah dalam menjalankan tugas sebagai amil negara,” jelas Saidah.

Ia menegaskan bahwa program dan kebijakan BAZNAS harus berjalan selaras dengan arah pembangunan pemerintah daerah maupun kebijakan pemerintah pusat. Saidah mengatakan, BAZNAS memiliki posisi strategis sebagai lembaga yang mendukung pemerintah dalam mengoptimalkan pengelolaan zakat untuk kesejahteraan masyarakat.

“Tidak boleh bupati ke kanan, BAZNAS ke kiri. Karena secara regulasi, BAZNAS harus patuh terhadap ketentuan yang berlaku. Posisi BAZNAS ini adalah sebagai Baitulmal pemerintah daerah. Di mana pemerintah daerah memiliki program pembangunan, di situ Baitulmal harus menjadi pendukungnya,” ungkapnya.

Saidah juga menjelaskan bahwa kedudukan BAZNAS sebagai amil zakat memiliki landasan syariat Islam sekaligus dasar regulasi negara. Penetapan melalui surat keputusan menjadi bagian penting dalam memberikan legitimasi kepada para pimpinan BAZNAS untuk menjalankan tugas pengelolaan zakat secara sah dan bertanggung jawab.