LPPOM MUI Babel: Sertifikat Halal Kunci UMKM Bateng Masuk Pasar Global

 

BANGKA TENGAH, Berlian news.id – Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika (LPPOM) MUI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mendorong para pelaku usaha di Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) untuk segera mengurus sertifikasi halal.

Hal tersebut disampaikan Direktur LPPOM MUI Babel, Muhammad Ihsan, saat menjadi pemateri dalam sosialisasi sertifikat halal yang digelar di ruang pertemuan Kecamatan Pangkalanbaru.

Menurut Ihsan, sertifikat halal kini memiliki fungsi strategis bagi produk usaha, terutama untuk menghadapi persaingan pasar yang semakin kompetitif di tingkat nasional maupun internasional.

“Dengan persaingan pasar yang semakin ketat, peluang ekonomi dari Bangka Belitung maupun Bangka Tengah justru makin terbuka. Misalnya, kita bisa mengembangkan zona halal atau wisata ramah muslim,” ujarnya.

Ihsan menjelaskan bahwa potensi tersebut, jika dikelola secara maksimal, dapat menjadi salah satu sumber peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).

“Wisata ramah muslim yang diisi produk halal, mulai dari makanan-minuman hingga industri pengolahan, bisa mendatangkan pendapatan bagi daerah,” jelasnya.

Selain mendorong penguatan sektor ekonomi, Ihsan menegaskan bahwa sertifikasi halal juga berperan dalam meningkatkan kepercayaan konsumen.

“Ketika produk sudah bersertifikat halal, tingkat kepercayaan konsumen tentu lebih tinggi, bukan hanya di dalam negeri, tetapi juga untuk masuk ke pasar internasional,” pungkasnya.

Facebook
WhatsApp
Scroll to Top