Wakil Bupati Bangka Tengah Serahkan Raperda Perubahan APBD Bangka Tengah 2026

BANGKA TENGAH, Berliannews.id – Wakil Bupati Bangka Tengah Efrianda pada Senin (31/08/2026) menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Anggaran Pendapan dan Belalnja Daerah (APBD) Kabupaten Bangka Tengah dalam Rapat Parupurna Raperda Perubahan APBD Bangka Tengah yang di gelar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bangka Tengah.
Dalam penyampaian tersebut, salah satu poinya yakni estimasi pendapatan daerah sebesar Rp835 miliar dari target Rp811,2 miliar.
“Hari ini kita Paripurna di DPRD Bangka Tengah, jadi acaranya tnggal yakni penyampaian Raperda APBD perubahan Bangka Tengah tahun 2026. Secara atuuran ketatanegaraan harus segera diselesaikan sesuai dengan aturan yang berlaku. Artinya kita menyesuaikan dengan aturan, baik dari pusatnya bagaimana, menyesuaikan dengan pendapatan dan pengeluaran kita bagaimana, sehingga dengan sisa waktu anggaran ini kita masih bisa berjalan sebagaimana kita harapkan dan kita masih bisa melayani masyarakat Bangka Tengah,” ujar Efrianda.
Menyikapi hal ini, Ketua DPRD Bangka Temgah, Batianus mengungkapkan jika pihaknya akan segera melakukan pembahasan.
“Tentu DPRD Bangka Tengah pas hari ini 31 Agustus 2026 menjadwalkan pembahasan. Target itu harus kita laksanakan dan tetapkan pada minggu ke-2 September 2026 harus selesai, karena ada proses evaluasi ke provinsi memakan waktu 14 hari. Jadi kalu kita terlambat, apa yang kita anggarkan tidak terlaksana karena waktu yang terbatas. Maka DPRD melalui Badan Anggaran (Banggar) mungkin besok pagi akan masuk pembahasan oleh komisi terkait. Jadi setelah itu baru di bahas di Banggar untuk pemantapan dan di finalkan oleh DPRD Bangka Tengah.
,” ujar Batianus.
Facebook
WhatsApp
Scroll to Top