BANGKA TENGAH, Berliannews.id -Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) gelar rapat paripurna dengan agenda mendengarkan Pandangan Akhir Fraksi terhadap 3 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Masa Sidang II. Bertempat di Gedung DPRD Kabupaten Bangka Tengah, Senin (24/08/2026).
Berdasarkan pandangan akhir fraksi, DPRD secara prinsip dapat menerima dan menyetujui 3 Raperda untuk disahkan. Ketiga Raperda tersebut yaitu;
1. Raperda tentang Perubahan Kedua atas Perda Kabupaten Bangka Tengah Nomor 15 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa Secara Serentak;
2. Raperda tentang Perubahan atas Perda Kabupaten Bangka Tengah Nomor 16 Tahun 2018 tentang Badan Permusyawaratan Desa;
3. Raperda tentang Pencabutan Perda Kabupaten Bangka Tengah Nomor 17 Tahun 2018 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa/Kelurahan dan Lembaga Adat Desa/Kelurahan.
Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada Pimpinan dan Anggota DPRD beserta Sekretariat DPRD atas terlaksananya sidang paripurna tersebut.
“Berbagai dinamika dalam proses pembahasan terhadap 3 Raperda telah dilalui bersama dengan semangat demokrasi, semangat diskusi, dengan menjunjung tinggi nilai-nilai kebersamaan, sehingga substansi Raperda yang telah diajukan telah mengalami penyempurnaan dan penajaman dari aspek filosofis, sosiologis, maupun yuridis,” ujar Algafry.
Meski menyetujui, DPRD juga memberikan beberapa catatan penting, koreksi, saran dan masukan kepada Pemerintah Daerah yang akan menjadi bahan evaluasi. Dalam kesempatan yang sama, Algafry juga menyampaikan perkembangan Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 5 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
“Hasil evaluasi telah dilakukan tindak lanjut penyempurnaan berdasarkan hasil evaluasi bulan Juli 2026. Rancangan yang telah disempurnakan selanjutnya disampaikan kembali kepada Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung untuk memperoleh nomor register,” jelasnya.
Algafry menegaskan bahwa saran dan masukan dari dewan akan menjadi bahan perbaikan untuk menyiapkan regulasi daerah yang baik dan berkualitas di masa mendatang. Mengakhiri sambutannya, Algafry mengajak seluruh elemen untuk terus berkolaborasi membangun daerah.