Dalam sambutannya, Efrianda menegaskan bahwa pemenuhan hak dan perlindungan anak merupakan tanggung jawab bersama serta investasi penting bagi masa depan daerah.
“Anak-anak adalah aset terbesar bangsa. Mereka adalah penentu masa depan Kabupaten Bangka Tengah yang kita cintai ini. Oleh karena itu, menjamin pemenuhan hak-hak anak serta melindungi mereka dari kekerasan, diskriminasi, dan eksploitasi bukanlah sekadar kewajiban hukum, melainkan kewajiban moral dan investasi masa depan,” ujarnya.
Ia mengatakan, penyusunan RAD-KLA 2027–2029 menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dan masyarakat dalam mengintegrasikan pemenuhan hak anak ke dalam kebijakan serta program pembangunan daerah.
Efrianda juga menekankan pentingnya sinergi lintas sektor, penguatan kelembagaan dan data, serta pelibatan Forum Anak dalam menyampaikan aspirasi dan berpartisipasi aktif dalam pembangunan.
“Penilaian Kabupaten Layak Anak bukan sekadar mengejar penghargaan, melainkan menjadi tolok ukur efektivitas program pemenuhan hak dan perlindungan anak di Bangka Tengah,” tegasnya.
Melalui forum tersebut, ia berharap seluruh perangkat daerah dan pemangku kepentingan dapat memberikan masukan konstruktif untuk menyempurnakan RAD-KLA serta memperkuat komitmen mewujudkan Kabupaten Bangka Tengah yang ramah dan aman bagi anak.
“Kepada anak-anakku tercinta di Bangka Tengah, teruslah belajar, berkreasi, dan bermimpi setinggi-tingginya. Pemerintah daerah bersama seluruh elemen masyarakat akan selalu hadir untuk menjaga dan mendukung masa depan kalian,” tutup Efrianda.