DPRD Bersama Pemkab Bangka Tengah Gelar Paripurna Pertanggungjawaban APBD 2025

 

BANGKA TENGAH, Berliannewa.id -Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bangka Tengah bersama Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bangka Tengah Tahun Anggaran 2025.

Rapat yang digelar di Ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD Kabupaten Bangka Tengah, pada Selasa (30/06/2026), ini dipimpin oleh Ketua DPRD Bangka Tengah bersama Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II serta dihadiri Bupati Bangka Tengah yang diwakili oleh Wakil Bupati Bangka Tengah, Efrianda.

Pada rapat tersebut turut disampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025.

Efrianda mengatakan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD merupakan bagian dari rangkaian siklus pengelolaan keuangan daerah serta bentuk akuntabilitas pemerintah daerah kepada masyarakat atas setiap rupiah uang rakyat yang telah dikelola sepanjang tahun anggaran 2025.

“Pertanggungjawaban APBD ini juga menjadi instrumen evaluasi yang penting bagi pemerintah daerah untuk mengukur keberhasilan program, meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, memperkuat transparansi, dan akuntabilitas, serta menjadi dasar dalam menyusun kebijakan pembangunan yang lebih tepat sasaran,” kata Efrianda.

Ia juga menyampaikan realisasi pendapatan daerah Kabupaten Bangka Tengah Tahun 2025 mencapai Rp880.889.406.849,22 atau 97,89% dari target sebesar Rp899.863.315.686,00. Sementara itu realisasi belanja daerah dan transfer mencapai Rp875.883.599.068,40 atau 94,95% dari anggaran yang telah ditetapkan.

Adapun biaya pembiayaan netto Kabupaten Bangka Tengah terealisasi sebesar Rp22.610.138.314,27 atau 100%, dengan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) Tahun 2025 sebesar Rp27.615.946.095,09.

Lebih lanjut, Efrianda mengapresiasi kepada DPRD dan seluruh pihak yang telah bersinergi dalam mendukung pembangunan daerah.

“Kita ini adalah satu kesatuan yang mempunyai tugas dan tanggungjawab, mari selalu kita terus bahu membahu untuk memajukan Bangka Tengah serta menjaga tata kelola pemerintahan yang baik untuk masyarakat,” tuturnya.

Sementara itu, Batianus selaku Ketua DPRD Bangka Tengah mengatakan DPRD Bangka Tengah berkomitmen untuk segera melakukan pembahasan mendalam setelah paripurna hari ini terkait rekomendasi-rekomendasi yang diberikan.

“Meskipun meraih opini WTP, tetap ada permasalahan atau catatan dari BPK RI Perwakilan Bangka Belitung dan kami berkomitmen menindaklanjuti dan mengevaluasi bersama tim Badan Anggaran serta TAPD,” ujar Batianus.

Ia juga menegaskan akan terus mendorong pemerintah daerah untuk selalu meningkatkan pembangunan-pembangunan di Kabupaten Bangka Tengah sehingga kesejahteraan masyarakat Bangka Tengah dapat semakin baik.

Facebook
WhatsApp
Scroll to Top