DPRD Bangka Tengah Bahas RTRW 2026-2046, Fokus Tata Ruang dan Investasi

 

BANGKA TENGAH, Berliannews.id – DPRD Kabupaten Bangka Tengah menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Raperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Bangka Tengah Tahun 2026-2046 sekaligus pengumuman anggota pansus pembahasan RTRW di Ruang Rapat Paripurna DPRD Bangka Tengah, Senin (18/5/2026).

Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman mengatakan, raperda RTRW Bangka Tengah 2026-2046 telah dibahas dalam rapat lintas sektoral bersama kementerian terkait dan Forkopimda pada 14-17 April 2026 yang diselenggarakan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang Republik Indonesia.

Menurut Algafry, dokumen RTRW diperlukan sebagai landasan yuridis dalam kebijakan penataan ruang selama 20 tahun ke depan, seiring pertumbuhan penduduk, perkembangan investasi, dan keterbatasan ruang wilayah.

“Tanpa arahan tata ruang yang jelas, terukur, dan berwawasan jangka panjang, dikhawatirkan akan timbul ketidaktertiban pemanfaatan ruang, konflik kepentingan lahan, hingga degradasi ekologis yang merugikan generasi mendatang,” ujarnya.

Ia menegaskan, Perda RTRW 2026-2046 disusun sebagai kompas pembangunan daerah yang memadukan pertumbuhan ekonomi, kesejahteraan sosial, dan kelestarian lingkungan secara harmonis.

Adapun ruang lingkup raperda tersebut meliputi struktur ruang, pola ruang, ketentuan pengendalian pemanfaatan ruang, hingga mekanisme partisipasi publik.

Sementara itu, Ketua DPRD Bangka Tengah, Batianus mengatakan pihaknya akan memaksimalkan waktu pembahasan revisi RTRW agar mampu mengakomodasi kebutuhan pembangunan daerah dan investasi.

Menurutnya, pembahasan RTRW hanya mencakup wilayah darat karena kewenangan wilayah laut berada di pemerintah provinsi.

“Sejak RTRW ditetapkan pada 2019 lalu, tentu banyak perubahan yang mempersempit ruang gerak masyarakat maupun pemerintah daerah dalam melakukan inovasi dan pengembangan wilayah, termasuk bagi investor,” kata Batianus.

Ia menambahkan, RTRW nantinya menjadi dasar penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), termasuk untuk kawasan Pangkalan Baru dan Koba.

“Jangan sampai ada titik banjir, harus dibangun saluran yang baik. Yang terpenting adalah perencanaan yang baik dan tindak lanjut yang baik,” pungkasnya.

Facebook
WhatsApp
Scroll to Top