BANGKA TENGAH, Berliannews.id -Kejaksaan Negeri Bangka Tengah melaksanakan Apel Pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) yang dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Negeri Bangka Tengah, Dr. Abvianto Syaifulloh, SH, MH serta diikuti oleh Para Kasi, Kasubag, Para Kasubsi, Jaksa Fungsional, seluruh Pegawai Kejaksaan Negeri Bangka Tengah dan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) yang bertempat di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Bangka Tengah, pada Kamis (19/02/2026).
Apel tersebut diawali dengan menyanyikan lagu Kebangsaan Indonesia Raya dilanjutkan dengan Mars Korp Adhyaksa kemudian dilanjutkan dengan amanat Kepala Kejaksaan Negeri Bangka Tengah yang menyampaikan apel pencanangan ini merupakan komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel serta berorientasi pada pelayanan publik yang prima kemudian Kepala Kejaksaan Negeri Bangka Tengah juga menekankan agar seluruh jajaran Kejaksaan Negeri Bangka Tengah bahu membahu untuk mendukung Kejaksaan Negeri Bangka Tengah dalam meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) kemudian apel pencanangan pembangunan zona integritas ini juga untuk memperkuat integritas, meningkatkan profesionalisme dan berkomitmen menjauhi praktik korupsi, kolusi dan nepotisme.
Melalui Apel Pencanangan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), Kepala Kejaksaan Negeri Bangka Tengah optimis dapat meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) tahun 2026, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum yang professional, berintegritas dan melayani.
Pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) dilanjutkan dengan penyematan selempang kepada Agen Perubahan, Duta pelayanan dan Duta Media Sosial untuk sebagai role model dalam pelaksanaan reformasi birokrasi.
Apel Pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) dilanjutkan dengan penandatanganan pakta integritas komitmen bersama oleh Kepala Kejaksaan Negeri Bangka Tengah dan seluruh jajaran Kejaksaan Negeri Bangka Tengah sebagai simbol keseriusan dalam mewujudkan perubahan nyata serta tanggungjawab moral seluruh Pegawai Kejaksaan Negeri Bangka Tengah dalam menolak segala bentuk perbuatan tercela dan diakhiri dengan menggaungkan yel – yel Kejaksaan Negeri Bangka Tengah yaitu “KOBATIN BISA” yang diartikan sebagai KOMITMEN Bangun Integritas Bekerja Ikhlas Sepenuh Hati.