BANGKA TENGAH, Berliannews.id – Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bangka Tengah masa khidmat 2025–2030 resmi dikukuhkan dan diperkenalkan kepada publik melalui kegiatan pengukuhan dan ta’aruf yang digelar di Ruang Rapat VIP Kantor Bupati Bangka Tengah, Rabu (14/1/2026).
Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman, mengatakan bahwa fungsi utama MUI adalah bersinergi dengan pemerintah daerah dalam membangun umat.
“Alhamdulillah, MUI Bangka Tengah sudah dilantik dan dikukuhkan untuk masa khidmat 2025–2030. Ini merupakan bentuk sinergi antara pemerintah daerah dengan MUI sebagai mitra dalam membangun umat,” ujar Algafry.
Ia menegaskan, Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah siap memberikan dukungan penuh terhadap seluruh program yang dijalankan MUI.
“Apa pun program MUI Bangka Tengah, kami siap bersinergi dan mendukung sepenuhnya,” tuturnya.
Algafry juga berharap MUI Bangka Tengah dapat menghadirkan dakwah yang modern, menyejukkan, serta memberikan ketenangan bagi masyarakat. Menurutnya, fatwa dan pandangan MUI memiliki peran penting sebagai acuan umat dalam bersikap dan bertindak demi kepentingan bangsa dan negara.
“Dakwah yang menyejukkan itu sangat dibutuhkan masyarakat. Fatwa yang dikeluarkan majelis ulama akan menjadi pedoman umat dalam bergerak dan berkontribusi,” katanya.
Lebih lanjut, Algafry menyampaikan bahwa kemajuan daerah tidak hanya bertumpu pada nilai-nilai akidah, tetapi juga harus selaras dengan perkembangan teknologi dan ekonomi. Salah satunya melalui penguatan produk halal di Bangka Tengah.
“Bagaimana kita menciptakan makanan halal di Kabupaten Bangka Tengah, termasuk produk UMKM yang esensi kehalalannya sudah diterbitkan, itu juga sangat penting,” pungkasnya.