Pemkab Bangka Tengah Gelar Rakor dan Evaluasi Sensus Ekonomi 2026

 

BANGKA TENGAH, Berliannews.id Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah (Pemkab Bateng) menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) dan Evaluasi Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) Lanjutan serta Sosialisasi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Kegiatan strategis ini berlangsung di Gedung Serba Guna, Komplek Perkantoran Pemkab Bangka Tengah, Selasa (06/10/2026).

Rakor yang dipimpin langsung oleh Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman, ini dihadiri oleh sekitar 200 peserta undangan. Hadir pula unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, Statistisi Ahli Madya BPS Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (mewakili Kepala BPS Babel) Bambang Sri Yuwono, perwakilan Dinas Sosial PMD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, para Camat, Lurah, Kepala Desa se-Kabupaten Bangka Tengah, serta pendamping program sosial seperti PKH dan TKSK.

Dalam laporan yang disampaikan oleh Kepala BPS Kabupaten Bangka Tengah, Sigit Wibowo, pelaksanaan SE 2026 di wilayah Bangka Tengah mencakup 1.033 Satuan Lingkungan Setempat (SLS) yang tersebar di 66 kampung serta 64 desa/kelurahan. Pendataan ini melibatkan total 214 petugas lapangan, yang terdiri atas 27 organik BPS, 23 Petugas Pemeriksa Lapangan (PML), dan 164 Petugas Pencacah Lapangan (PCL).

Petugas telah bekerja secara maksimal sejak 15 Juni hingga 31 Agustus 2026 dengan sistem door-to-door (dari rumah ke rumah), menyusuri wilayah yang sulit dijangkau hingga pulau-pulau kecil. Hasilnya, dari verifikasi dan validasi total di lapangan, tercatat sebanyak 115.650 rumah tangga berbisnis (mencapai 132,14%, melampaui target awal pemetaan OPD yang sebesar 87.522 usaha).

Kendati demikian, untuk Badan Usaha Berbadan Hukum, data yang baru ditemukan di lapangan mencapai 6.815 usaha (sekitar 77,48%). Sisa sekitar 22,52% usaha dan rumah tangga saat ini masih dalam proses penyisiran lanjutan hingga batas akhir pada 15 Oktober 2026. Kendala utama di lapangan adalah masih kurangnya keterlibatan sebagian masyarakat terkait keterbukaan data sensitif atau privasi usaha.

Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman, saat ditemui menegaskan bahwa Sensus Ekonomi 2026 bukan sekadar kegiatan rutin sepuluh tahunan berdasarkan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik. Sensus ini menjadi fondasi penting untuk memotret struktur ekonomi secara menyeluruh, mulai dari usaha besar hingga warung kecil di pelosok desa.

Bupati menyoroti pentingnya integrasi data melalui DTSEN yang diamanatkan dalam Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025. Selama ini, data sektoral kerap dikelola secara terpisah oleh masing-masing kementerian dan lembaga, yang berpotensi menimbulkan tumpang tindih serta inclusion error maupun exclusion error dalam penyaluran bantuan.

“Kita bersyukur bahwa data ini sekarang menjadi data tunggal. Kita harus memvalidasi kembali data yang ada agar kemutakhirannya terjaga. Saya menyarankan adanya kolaborasi erat antara BPS, pemerintah daerah, camat, lurah, kades, hingga perangkat di tingkat desa seperti PSM dan kader posyandu,” ujar Algafry.

Dengan adanya DTSEN yang akurat dan mutakhir, pemerintah berharap kebijakan ke depan dapat memenuhi tiga prinsip utama.

“Pemkab berharap, nanti hal-hal ini dapat terpenuhi seperti tepat data (akurat dan lengkap), tepat sasaran (menjangkau yang benar-benar membutuhkan), dan tepat manfaat (meningkatkan kesejahteraan masyarakat dalam prioritas pengentasan kemiskinan serta perlindungan sosial),” pungkasnya.

Melalui rakor ini, pemerintah daerah mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat koordinasi, menyamakan persepsi, dan bahu-membahu dalam mengawal sisa penyisiran data hingga batas waktu 15 Oktober 2026. Kepala desa dan lurah ditekankan sebagai garda terdepan karena kualitas data yang benar bermula dari tingkat desa dan kelurahan.

Facebook
WhatsApp
Scroll to Top