Pastikan Pelayanan KB Terpenuhi Bangka Tengah Perkuat Tata Kelola Alokon

 

BANGKA TENGAH, Berliannews.id -Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah melalui Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DPPKBPPPA) dan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Kependudukan, Pencatatan Sipil, dan Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana (DP3ACSKB) Provinsi mendorong penguatan tata kelola alat dan obat kontrasepsi (Alokon) guna memastikan keberlangsungan pelayanan keluarga berencana (KB) bagi masyarakat. Kegiatan itu berlangsung di Mangrove Munjang Kurau Barat, Kecamatan Koba, Kamis (01/10/2026).

Wakil Bupati Bangka Tengah, Efrianda, menegaskan bahwa ketersediaan alokon merupakan salah satu bagian penting dalam mendukung keberhasilan program Keluarga Berencana. Menurutnya, pengelolaan alokon harus dilakukan secara baik, mulai dari perencanaan kebutuhan, ketersediaan, distribusi, hingga pelaporan.

“Tata kelola alokon menjadi salah satu kunci dalam menjamin keberlangsungan pelayanan KB. Ketersediaannya harus mampu menjawab kebutuhan pelayanan di lapangan, baik dari sisi jenis, jumlah, waktu maupun distribusinya,” ujar wabup.

Ia menambahkan, keberhasilan pengelolaan alokon tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja. Diperlukan komitmen dan sinergi antara pemerintah daerah, BKKBN, fasilitas kesehatan, tenaga kesehatan, serta seluruh mitra kerja.

“Ini merupakan tanggung jawab bersama. Karena itu, saya mengharapkan komitmen seluruh stakeholders dan mitra kerja untuk terus mendukung pelaksanaan pelayanan KB di Kabupaten Bangka Tengah agar dapat berjalan secara berkesinambungan dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” katanya.

Menurutnya, fasilitas pelayanan kesehatan juga memiliki peran penting dalam memastikan pelayanan KB tetap berjalan sesuai dengan kemampuan dan kebutuhan masing-masing fasilitas.

Selain ketersediaan alokon, aspek pelaporan juga menjadi perhatian dalam penguatan tata kelola. Data yang akurat dinilai sangat penting sebagai dasar dalam menentukan kebutuhan, melakukan distribusi, serta mengantisipasi terjadinya kekurangan maupun kelebihan stok.

“Pelaporan bukan sekadar memenuhi kewajiban administrasi. Data yang tersedia menjadi dasar bagi pemerintah dan pengelola program untuk mengambil keputusan, khususnya dalam menentukan kebutuhan dan distribusi alokon,” jelas Efrianda.

Sementara itu, Kepala DPPKBPPA Kabupaten Bangka Tengah, Wiwik Susanti, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi dan menyamakan pemahaman seluruh pihak yang terlibat dalam pengelolaan alokon.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan pengelolaan alokon dapat dilakukan secara tertib, terencana, dan sesuai kebutuhan pelayanan. Koordinasi antara pemerintah daerah, BKKBN, fasilitas kesehatan, dan tenaga kesehatan menjadi sangat penting agar tidak terjadi kendala dalam pelayanan KB di masyarakat,” ungkapnya.

Ia juga menekankan pentingnya pemanfaatan data dalam pengelolaan alokon. Data pelayanan dan ketersediaan stok di fasilitas kesehatan diharapkan dapat dilaporkan secara tepat dan berkala sehingga kebutuhan di lapangan dapat segera diidentifikasi.

“Kami berharap seluruh fasilitas pelayanan kesehatan dapat berperan aktif dalam pelaporan dan pengelolaan alokon. Dengan data yang akurat, kita dapat melakukan perencanaan dan distribusi secara lebih tepat sehingga pelayanan KB kepada masyarakat dapat terus berjalan dengan baik,” tambahnya.

Melalui kegiatan Diskusi Partisipatif dan Pembinaan Penguatan Tata Kelola Alokon Tahun 2026 tersebut, Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah berharap terbangun kesepakatan konkret antarpemangku kepentingan dalam menjaga keberlangsungan pelayanan KB.

Facebook
WhatsApp
Scroll to Top