BANGKA TENGAH, Berliannews.id -Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah bersama DPRD Kabupaten Bangka Tengah menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara atau KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan tersebut ditandatangani dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bangka Tengah yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Bangka Tengah, Rabu (23/09/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman, yang hadir bersama Wakil Bupati Bangka Tengah, Efrianda, menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD atas saran, tanggapan dan koreksi selama proses pembahasan KUA dan PPAS APBD 2027. Menurutnya, kesepakatan tersebut menjadi komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif untuk melanjutkan proses penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027.
Algafry Rahman berharap penyusunan APBD 2027 ini dapat berjalan lancar sesuai ketentuan, sehingga program pembangunan yang telah direncanakan dapat dilaksanakan secara efektif, efisien dan tepat sasaran.
“Dengan telah tercapainya kesepakatan bersama ini, maka tugas kita berikutnya adalah berupaya untuk mempercepat proses penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2027. Saya berharap penyusunan APBD ini dapat berjalan lancar, sehingga pemanfaatan anggaran dapat berjalan secara efektif, efisien dan tepat sasaran, serta kepentingan masyarakat dapat dilayani secara maksimal,” ujarnya.
Dalam KUA dan PPAS APBD 2027, pendapatan daerah Kabupaten Bangka Tengah disepakati sebesar 797,2 miliar rupiah, turun sekitar 1,73 persen dibandingkan target APBD 2026 sebesar 811,2 miliar rupiah.
Pendapatan tersebut terdiri dari Pendapatan Asli Daerah atau PAD sebesar 150 miliar rupiah, meningkat 7,94 persen dibandingkan target 2026 sebesar 138,9 miliar rupiah. Sementara pendapatan transfer diproyeksikan sebesar 647,2 miliar rupiah, turun 3,73 persen dibandingkan target tahun sebelumnya sebesar 672,3 miliar rupiah. Penurunan pendapatan transfer tersebut berkaitan dengan formulasi perhitungan Transfer ke Daerah atau TKD yang masih menunggu penetapan Peraturan Presiden tentang APBN Tahun Anggaran 2027.
Sementara itu, belanja daerah dalam KUA dan PPAS APBD 2027 disepakati sebesar 910,2 miliar rupiah, atau meningkat 8,20 persen dibandingkan belanja daerah pada APBD 2026 sebesar 841,2 miliar rupiah. Belanja tersebut terdiri dari belanja operasi dan belanja modal sebesar 804,5 miliar rupiah, belanja tidak terduga sebesar 3,5 miliar rupiah, serta belanja transfer sebesar 102,3 miliar rupiah.
Bupati menegaskan, di tengah keterbatasan ruang fiskal daerah, penyusunan belanja harus tetap memperhatikan kemampuan keuangan daerah dan diarahkan pada pemenuhan pelayanan dasar masyarakat, belanja wajib dan mengikat, serta prioritas pembangunan lainnya.
“Saya berharap seluruh elemen, baik eksekutif maupun legislatif, dapat duduk bersama dan secara bijak menentukan skala prioritas belanja dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah,”harap Bupati.
Dari sisi pembiayaan, penerimaan pembiayaan daerah diproyeksikan sebesar 40 miliar rupiah yang bersumber dari estimasi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran atau SiLPA tahun sebelumnya. Sedangkan pengeluaran pembiayaan dianggarkan nihil, sehingga pembiayaan netto sebesar 40 miliar rupiah.
Dengan komposisi tersebut, KUA dan PPAS APBD Kabupaten Bangka Tengah Tahun Anggaran 2027 mengalami defisit sebesar 113,6 miliar rupiah. Defisit tersebut baru dapat ditutup melalui pembiayaan netto sebesar 40 miliar rupiah, sehingga masih terdapat kekurangan pembiayaan sebesar 73,6 miliar rupiah. Kekurangan tersebut selanjutnya perlu ditutup melalui sejumlah langkah, di antaranya meningkatkan sumber pendapatan, menambah sumber pembiayaan, dan melakukan rasionalisasi belanja berdasarkan skala prioritas.
Bupati berharap nota kesepakatan KUA dan PPAS APBD 2027 yang telah dicapai bersama DPRD dapat menjadi dasar dalam mewujudkan program pembangunan yang memberikan manfaat bagi masyarakat serta mendorong kemajuan dan kesejahteraan Kabupaten Bangka Tengah.
“Semoga nota kesepakatan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2027 yang telah dihasilkan ini akan membawa kemajuan dan kesejahteraan bagi masyarakat di Kabupaten Bangka Tengah,” tutup Bupati.