Polres Bangka Tengah Amankan Pelaku Tabrak Lari di Jalan Raya Arung Dalam

 

BANGKA TENGAH, Berliannewa.id – Satuan Lalu Lintas Polres Bangka Tengah berhasil mengungkap perkara kecelakaan lalu lintas tabrak lari yang terjadi di Jalan Raya Arung Dalam, Kecamatan Koba, Kabupaten Bangka Tengah, pada Sabtu, 12 September 2026 sekitar pukul 10.45 WIB.

Kecelakaan tersebut melibatkan sepeda motor Yamaha Vega R warna biru nomor polisi BN 5568 VQ dengan mobil Toyota Innova Reborn nomor polisi BN 1354 TY. Akibat kejadian tersebut, pengendara sepeda motor berinisial B.S. (42) meninggal dunia setelah mendapat penanganan di rumah sakit.

Pengungkapan perkara bermula dari informasi terkait dugaan keterlibatan sebuah mobil Toyota Innova Zenix yang diduga meninggalkan lokasi setelah kejadian.

Namun, setelah dilakukan pemeriksaan terhadap rekaman kamera dashboard kendaraan tersebut, petugas tidak menemukan bukti bahwa Toyota Innova Zenix terlibat dalam kecelakaan.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, Satlantas Polres Bangka Tengah kemudian melakukan penelusuran terhadap kendaraan Toyota Innova Reborn nomor polisi BN 1354 TY yang diketahui berada di wilayah Desa Terak. Petugas berhasil menemukan kendaraan beserta pengemudinya.

Dari hasil pemeriksaan fisik kendaraan, ditemukan kerusakan berupa penyok pada bagian tanduk sebelah kiri mobil yang diduga berkaitan dengan kecelakaan tersebut. Kendaraan dan pengemudi kemudian dibawa ke Unit Laka Lantas Polres Bangka Tengah untuk menjalani pemeriksaan.

Dalam pemeriksaan, pengemudi Toyota Innova Reborn berinisial N.S. (61) mengakui bahwa dirinya terlibat dalam kecelakaan yang menabrak pengendara sepeda motor di lokasi kejadian.

Saat ini, N.S. beserta kendaraan Toyota Innova Reborn BN 1354 TY telah diamankan di Mako Satlantas Polres Bangka Tengah untuk kepentingan proses penyidikan lebih lanjut.

Kasi Humas Polres Bangka Tengah Ipda Dedi Sudrajat, mewakili Kapolres Bangka Tengah, menyampaikan bahwa pengungkapan perkara tersebut merupakan bentuk keseriusan kepolisian dalam menangani setiap kejadian kecelakaan lalu lintas, termasuk perkara tabrak lari.

Facebook
WhatsApp
Scroll to Top