Bupati Algafry Soroti Dampak Psikologis Perempuan Jika Lakukan Pernikahan Dini

 

BANGKA TENGAH, Berliannewe.id – Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah (Pemkab Bateng) menegaskan komitmennya untuk menekan angka pernikahan dini dan menyoroti pentingnya perlindungan psikologis bagi perempuan dan anak. Hal tersebut diungkapkan oleh Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman, saat membuka kegiatan Sosialisasi Dampak Pernikahan Dini Terhadap Psikologis Perempuan dalam Rumah Tangga di Kantor Kecamatan Koba, Selasa (08/09/2026) pagi.

Kegiatan sosialisasi tersebut diprakarsai oleh Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DPPKBPPPA) Kabupaten Bangka Tengah sebagai upaya meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai dampak pernikahan dini.

Acara yang bertujuan untuk menciptakan generasi emas dan keluarga yang harmonis ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, di antaranya Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Politik dan Hukum, Muhammad Anas Maruf, Kepala Dinas DPPKBPPPA Kabupaten Bangka Tengah, Wiwik Susanti, Camat Koba, Ema Febriyarti, narasumber selaku Psikolog, Chitra Fraghini, M.Psi., serta para peserta sosialisasi yang terdiri dari unsur KUA Koba, Puskesmas Koba, Kepala Sekolah tingkat SMP/MTs dan SMA/MA se-Kecamatan Koba, PKK Kecamatan Koba, Kepala Desa/Kelurahan, forum PKDRT, organisasi perempuan, hingga perwakilan BKMT kecamatan.

Dalam sambutannya, Algafry menyoroti tingginya angka kasus kekerasan di wilayahnya. Berdasarkan data yang dihimpun pada September 2026, tercatat ada 20 kasus kekerasan terhadap perempuan di 6 kecamatan se-Bangka Tengah, di mana Kecamatan Koba menduduki posisi tertinggi dengan 12 kasus, disusul Pangkalan Baru (6 kasus), serta Simpang Katis (2 kasus). Dari total jenis kasus di Koba, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) mendominasi sebanyak 11 kasus (55%), diikuti kekerasan seksual (5%), penganiayaan (15%), dan kekerasan psikis mencapai 25%.

“Khususnya di Kecamatan Koba, ada 11 kasus yang terjadi yakni kekerasan terhadap anak dan perempuan. Secara psikis itu juga sampai mendekati ya hampir 30% yang terjadi dari 11 kejadian itu,” ujar Algafry.

Ia menekankan pentingnya peran serta seluruh elemen masyarakat, terutama para guru dan tokoh agama, untuk mengedukasi generasi muda agar tidak terburu-buru mengambil keputusan menikah di usia dini.

“Kami berharap para guru dapat menyampaikan kepada siswanya agar tidak berpikir untuk langsung menikah setelah tamat SMP,” tegasnya.

Sementara itu, Psikolog Chitra Fraghini, M.Psi., selaku narasumber memaparkan bahwa pernikahan dini membawa dampak buruk yang mendalam bagi kondisi psikologis perempuan. Beberapa di antaranya meliputi krisis identitas dan trauma emosional karena masa pencarian jati diri yang terganggu, kecemasan berlebih hingga depresi, kurangnya kesiapan mental dalam menghadapi konflik rumah tangga, hingga risiko perceraian dini akibat tekanan mental dan ketidakharmonisan keluarga.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, Pemkab Bangka Tengah berharap sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga perlindungan, pendidik, dan masyarakat dapat terus diperkuat demi melindungi hak-hak anak dan perempuan serta mewujudkan masa depan generasi muda yang lebih matang dan berkualitas.

Facebook
WhatsApp
Scroll to Top