BANGKA TENGAH, Berliannews.id -Seorang anak perempuan berusia 3 tahun meninggal dunia setelah tenggelam di Kolong PS yang berada di depan SLB Simpang Jongkong, RT 013, Kelurahan Simpang Perlang, Kecamatan Koba, Kabupaten Bangka Tengah, Jumat (10/7/2026) sekitar pukul 14.30 WIB.
Korban diketahui merupakan seorang balita berinisial K.S. (3), warga Desa Nibung, Kecamatan Koba.
Peristiwa nahas tersebut terjadi saat korban sedang bermain air bersama dua orang temannya di tepi kolong.
Kapolres Bangka Tengah AKBP Dr. I Gede Nyoman Bratasena, S.I.K., M.I.K. melalui Kasi Humas IPDA Dedi Sudrajat menjelaskan bahwa berdasarkan hasil pengecekan di lapangan, sekitar pukul 14.00 WIB korban bersama dua rekannya mandi di kolong tersebut.
Saat bermain air di tepian kolong, korban diduga terpeleset hingga tenggelam.
“Melihat korban tenggelam, kedua temannya langsung panik dan memberitahukan kejadian tersebut kepada ibu korban. Selanjutnya orang tua korban bersama sejumlah warga segera melakukan pencarian di sekitar lokasi. Sekitar pukul 14.30 WIB, korban berhasil ditemukan oleh salah seorang warga dan langsung dievakuasi ke RS Abu Hanifah untuk mendapatkan penanganan medis. Namun setelah dilakukan pemeriksaan oleh pihak rumah sakit, korban dinyatakan telah meninggal dunia,” jelas IPDA Dedi Sudrajat.
Mendapatkan informasi tersebut, personel piket Polres Bangka Tengah bersama anggota piket Polsek Koba segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan, membantu proses penanganan, serta berkoordinasi dengan pihak keluarga dan pemerintah setempat.
IPDA Dedi Sudrajat menyampaikan belasungkawa yang mendalam atas musibah tersebut. Ia berharap kejadian serupa tidak kembali terulang dan mengajak seluruh masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, khususnya dalam mengawasi anak-anak saat beraktivitas di sekitar perairan.
“Kami turut berduka cita atas musibah yang dialami keluarga korban. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan dan ketabahan.
Kami mengimbau kepada seluruh orang tua agar selalu mengawasi anak-anaknya dan tidak membiarkan mereka bermain maupun mandi tanpa pengawasan di area kolong, sungai, ataupun perairan lainnya yang berpotensi membahayakan keselamatan.
Kami juga akan terus berkoordinasi dengan pemerintah desa dan kelurahan untuk memasang spanduk imbauan sebagai langkah pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang kembali,” tutupnya.