BANGKA TENGAH, Berliannews.id -Polres Bangka Tengah telah mengamankan tempat kejadian perkara (TKP) kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Raya Arung Dalam, Desa Arung Dalam, Kecamatan Koba, Kabupaten Bangka Tengah, pada Senin (06/04/2026) sekira pukul 20.20 WIB.
Personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) yang diterjunkan ke lokasi melaksanakan penjagaan serta pengaturan arus lalu lintas guna mencegah kemacetan di jalur Koba–Pangkalpinang tersebut.
Kecelakaan ini melibatkan satu unit truk Hino Ranger FG 235 warna hijau bernomor polisi BN 8192 BC yang dikemudikan oleh S (65), dan satu unit mobil Toyota Avanza warna silver bernomor polisi BG 1924 LAB yang dikemudikan oleh ASP (60).
Berdasarkan hasil olah TKP, kecelakaan bermula saat Truk yang mengangkut muatan cangkang sawit seberat kurang lebih 20 ton melaju dari arah Koba menuju Pangkalpinang.
Setibanya di Jalan Raya Arung Dalam, kendaraan tersebut mengalami patah as roda bagian belakang sebelah kiri, yang menyebabkan ban belakang kiri terlepas dan tergeletak di tengah badan jalan.
Pada saat bersamaan, Toyota Avanza yang melaju di belakangnya tidak dapat menghindar dan menabrak ban yang tergeletak tersebut, sehingga mengalami kerusakan pada bagian depan kendaraan.
Kedua pengemudi dilaporkan tidak mengalami luka-luka.
Kapolres Bangka Tengah, AKBP Dr. I Gede Nyoman Bratasena, S.I.K., M.I.K., menyampaikan bahwa Polres Bangka Tengah telah melaksanakan pengamanan di lokasi kecelakaan.
“Anggota Satlantas Polres Bangka Tengah telah mengamankan TKP, melaksanakan penjagaan, serta mengatur arus lalu lintas untuk mencegah kemacetan agar tidak mengganggu pengguna jalan yang melintas,” ujar Kapolres.
AKBP Bratasena juga menambahkan bahwa kedua pihak yang terlibat telah sepakat menyelesaikan perkara ini secara kekeluargaan.
“Tidak ada korban jiwa maupun luka dalam kejadian ini. Kedua belah pihak telah bersepakat untuk menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan, dan kami berharap seluruh pengendara memeriksa atau mengecek terlebih dahulu kendaraannya sebelum digunakan, serta selalu menjaga jarak aman dengan kendaraan di depannya,” tambah AKBP Bratasena.
Akibat kecelakaan ini, kedua kendaraan mengalami kerugian materiil. Truk Hino mengalami kerusakan pada komponen as roda belakang kiri disertai lepasnya ban, sementara Toyota Avanza mengalami kerusakan pada bagian bodi depan.