Sekda Bangka Tengah, Syarifullah Nizam (peci kiri) mendampingi Wakil Bupati Bangka Tengah, Efrianda (peci kanan) saat di wawancarai sejumlah Jurnalis di Kantor Bupati Bangka Tengah.
BANGKA TENGAH, Berliannews.id – Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah mulai mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Kamis (12/3/2026).
Sekretaris Daerah Bangka Tengah, Syarifullah Nizam mengatakan, Pemkab Bangka Tengah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp21,9 miliar untuk pembayaran THR kepada 4.973 ASN yang terdiri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Pencairan THR sudah bisa dilakukan mulai hari ini. Silakan masing-masing dinas mengajukan proses pembayaran agar bisa segera disalurkan,” ujar Nizam.
Ia menjelaskan, pemberian THR ini diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan ASN menjelang Hari Raya Idulfitri sekaligus mendorong perputaran ekonomi masyarakat di Bangka Tengah.
“Setidaknya dengan adanya THR ini, ASN bisa berbelanja untuk kebutuhan Lebaran dan keperluan lainnya, sehingga ikut menggerakkan perekonomian daerah,” tuturnya.
Nizam juga menegaskan bahwa penerima THR tidak hanya PNS, tetapi juga PPPK di lingkungan Pemkab Bangka Tengah.
“Kita pastikan PPPK juga mendapatkan THR. Besarannya mengikuti ketentuan dan aturan yang berlaku,” jelasnya.
Ia pun mengimbau kepada seluruh ASN yang menerima THR agar dapat memanfaatkannya secara bijak, terutama untuk memenuhi kebutuhan keluarga menjelang Hari Raya Idulfitri.
“Kami berharap THR ini digunakan dengan baik, utamakan kebutuhan yang penting dan bijak dalam berbelanja,” pungkasnya.