Otda ke-30 di Bateng, Bupati Akui Penyesuaian APBD Tak Mudah

Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman.

BANGKA TENGAH, Berliannews.id – Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) menggelar upacara peringatan Hari Otonomi Daerah ke-30 dengan tema “Dengan Otonomi Daerah, Kita Wujudkan Asta Cita” di Halaman Kantor Bupati Bangka Tengah, Senin (27/4/2025).

Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman, mengatakan peringatan ini telah dipersiapkan jauh hari sebagai bentuk komitmen daerah dalam memperkuat semangat otonomi.

“Alhamdulillah, hari ini Bangka Tengah melaksanakan peringatan Hari Otonomi Daerah ke-30 tingkat kabupaten dan sudah kita siapkan jauh-jauh hari,” ujarnya.

Ia berharap momentum ini mampu membangkitkan semangat aparatur sipil negara (ASN) dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Makna otonomi daerah ini adalah bagaimana kita memperpendek rentang pelayanan kepada masyarakat, yang sebelumnya dilakukan di pusat, kini bisa di daerah,” tambahnya.

Pada kesempatan itu, Algafry juga menanggapi Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (UU HKPD) yang mengatur batas belanja pegawai maksimal 30 persen dari APBD paling lambat tahun 2027.

Menurutnya, pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri akan menetapkan klaster berdasarkan kemampuan fiskal masing-masing daerah.

“Kami akan menunggu klaster tersebut. Namun, Bangka Tengah tetap berupaya mendekati batas minimal 30 persen untuk belanja pegawai,” jelasnya.

Ia mengakui, penyesuaian tersebut tidak mudah dan membutuhkan perhitungan matang dalam pengelolaan APBD.

“Pasti ada bagian yang harus disesuaikan. Kami akan mengurai kembali struktur APBD dan berkoordinasi dengan DPRD,” ujarnya.

Meski demikian, Algafry menegaskan tidak ada rencana untuk memberhentikan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K).

“Kita tidak ada keinginan menghilangkan P3K,” tegasnya.

Facebook
WhatsApp
Scroll to Top