Pemkab Bangka Tengah Sampaikan Raperda APBD TA 2027 Fokus Peningkatan SDM dan Inovasi Daerah
BANGKA TENGAH, Berliannews.id -Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman, menghadiri Rapat Paripurna Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Kabupaten Bangka Tengah Tahun Anggaran 2027 di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Bangka Tengah, Kecamatan Koba, Rabu (07/10/2026).
Dalam rapat tersebut, Bupati secara resmi menyampaikan Raperda APBD 2027 sekaligus menyerahkan dokumen kepada Ketua DPRD Bangka Tengah, Batianus, untuk selanjutnya dilakukan pembahasan bersama.
Algafry mengatakan, penyusunan APBD 2027 berpedoman pada KUA dan PPAS serta diselaraskan dengan prioritas pembangunan nasional dan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
“Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027 kita arahkan untuk mendukung pencapaian prioritas pembangunan, dengan tetap memperhatikan kemampuan keuangan daerah dan kebutuhan masyarakat,” kata Algafry.
Adapun tema pembangunan Kabupaten Bangka Tengah Tahun 2027 yakni “Penguatan Pembangunan SDM dan Peningkatan Investasi Sektor Unggulan Daerah melalui Dukungan Infrastruktur yang Berkualitas.” Tema tersebut kemudian dijabarkan melalui tiga prioritas pembangunan, yakni mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, kesejahteraan sosial yang merata dan berkeadilan, serta pelayanan publik yang inovatif dan berkualitas.
Algafry menegaskan, pengelolaan APBD akan dilakukan dengan pendekatan berbasis kinerja, sehingga setiap program dan kegiatan diarahkan untuk memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Seluruh target pembangunan daerah tahun 2027 dapat dicapai dengan pendekatan penganggaran berbasis kinerja. Oleh karena itu, seluruh perangkat daerah harus memastikan anggaran yang dikelola benar-benar mendukung pencapaian prioritas pembangunan,” imbuhnya.
Dalam Raperda APBD 2027, pendapatan daerah diproyeksikan sekitar Rp797,2 miliar, dengan PAD ditargetkan meningkat menjadi Rp150 miliar. Selain itu, pemerintah daerah juga menerima informasi adanya peningkatan alokasi Transfer ke Daerah (TKD) yang nantinya akan disesuaikan dalam tahapan pembahasan RAPBD.
Menurut Algafry, peningkatan PAD menjadi salah satu perhatian pemerintah daerah untuk memperkuat kapasitas fiskal dan mendukung keberlanjutan pembangunan.
“Optimalisasi pendapatan daerah terus kita dorong dengan tetap memperhatikan potensi yang ada dan kondisi masyarakat. Di sisi belanja, kita akan memastikan anggaran diarahkan pada kebutuhan prioritas dan pelayanan dasar masyarakat,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Bangka Tengah, Batianus, menyampaikan bahwa DPRD telah menjadwalkan pembahasan Raperda APBD 2027 pada Oktober hingga November.
“Kami sudah menjadwalkan pembahasan di bulan Oktober sampai November. Mudah-mudahan sebelum akhir November sudah disepakati antara pemerintah daerah dan ditetapkan oleh DPRD,” ucap Batianus.
Batianus juga menyambut baik adanya penambahan TKD yang dinilai memberikan ruang fiskal lebih baik bagi daerah. Meski demikian, tambahan ruang fiskal tersebut perlu dikelola secara seimbang dengan kemampuan pendapatan daerah.
“Kami bersyukur dan berterima kasih ada penambahan TKD sehingga ruang fiskal APBD kita lebih baik ke depannya,” katanya.
Ia menegaskan, DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) akan terus mendorong keseimbangan antara pendapatan dan belanja, termasuk melalui optimalisasi PAD.
“DPRD selalu mendorong untuk peningkatan pendapatan asli daerah, karena masih ada potensi-potensi yang memungkinkan untuk kita optimalkan,” ungkapnya.