Polres Bangka Tengah Ungkap Dugaan Tindak Pidana Persetubuhan terhadap Anak, Seorang Lansia Diamankan

 

BANGKA TENGAH, Berliannews.id – Satreskrim Polres Bangka Tengah berhasil mengungkap dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak yang terjadi di wilayah Kecamatan Koba, Kabupaten Bangka Tengah.

Dalam pengungkapan tersebut, seorang pria lanjut usia berinisial S (76) diamankan untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Bangka Tengah AKBP Dr. I Gede Nyoman Bratasena, S.I.K., M.I.K. melalui keterangan resminya menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang diterima oleh Polres Bangka Tengah.

“Benar, kami telah menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana terhadap anak. Saat ini terduga pelaku berinisial S sudah kami amankan dan sedang menjalani proses penyidikan oleh Satreskrim Polres Bangka Tengah,” ujar Kapolres.

Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi di wilayah Desa Kurau, Kecamatan Koba, Kabupaten Bangka Tengah. Korban merupakan seorang anak perempuan berinisial M yang masuk kategori Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH), sehingga identitas korban dilindungi dan tidak dapat dipublikasikan secara detail.

Kapolres menjelaskan bahwa laporan tersebut diterima pada tanggal 30 Maret 2026, kemudian Unit Idik IV Satreskrim Polres Bangka Tengah langsung melakukan penyelidikan dan mengumpulkan sejumlah alat bukti.

“Setelah dilakukan penyelidikan dan pengumpulan alat bukti, perkara tersebut kemudian ditingkatkan ke tahap penyidikan. Selanjutnya terduga pelaku kami jemput untuk dimintai keterangan dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, termasuk pemeriksaan kesehatan oleh Dokkes Polres Bangka Tengah,” jelasnya.

Dalam perkara tersebut, penyidik juga telah mengantongi barang bukti berupa hasil visum yang menjadi bagian dari alat bukti dalam proses penyidikan.

Saat ini penyidik Satreskrim Polres Bangka Tengah masih terus melengkapi administrasi penyidikan, melakukan pemeriksaan terhadap tersangka, serta berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum guna proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Bangka Tengah juga mengimbau kepada masyarakat untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak, khususnya dalam lingkungan keluarga dan sekitar tempat tinggal.

“Kami mengimbau kepada para orang tua agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak, serta membangun komunikasi yang baik dengan anak agar setiap permasalahan dapat diketahui lebih dini. Peran keluarga dan lingkungan sangat penting dalam mencegah terjadinya tindak pidana terhadap anak,” tegas Kapolres.

Selain itu, Kapolres juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan tindak pidana atau kejadian yang mencurigakan.

“Apabila masyarakat mengetahui atau mengalami kejadian yang berkaitan dengan tindak pidana, segera laporkan kepada pihak Kepolisian terdekat atau melalui layanan Call Center 110 yang aktif selama 24 jam. Setiap laporan masyarakat akan kami tindaklanjuti secara cepat dan profesional,” tutupnya.

Polres Bangka Tengah menegaskan komitmennya untuk memberikan perlindungan terhadap anak serta menindak tegas setiap bentuk tindak pidana sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Facebook
WhatsApp
Scroll to Top