Nasib PPPK 2027 Dipertanyakan, DPRD Bangka Tengah Buka Suara

Ketua DPRD Bangka Tengah, Batianus.

BANGKA TENGAH, Berliannews.id – Ketua DPRD Bangka Tengah, Batianus, angkat bicara terkait rencana pembatasan belanja pegawai maksimal 30 persen dari total APBD yang akan diberlakukan pada tahun 2027 mendatang.

Menurutnya, kebijakan tersebut menimbulkan keresahan di kalangan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), baik yang berstatus penuh waktu maupun paruh waktu.

“Memang saat ini ramai pemberitaan terkait keresahan saudara-saudara kita PPPK, baik penuh waktu maupun paruh waktu, dengan adanya isu bahwa pada 2027 belanja pegawai maksimal 30 persen. Sementara kondisi kita saat ini sudah melebihi 40 persen,” ujar Batianus, Rabu (8/4/2026).

Meski demikian, ia menegaskan bahwa kondisi tersebut tidak serta-merta menjadi alasan untuk memberhentikan PPPK di Bangka Tengah.

“Kami berharap ini bukan berarti harus memberhentikan PPPK. Kita harus mencari solusi lain agar mereka tetap bekerja seperti biasa dan tetap menerima gaji,” tegasnya.

Ia menambahkan, pemerintah daerah bersama DPRD akan berupaya mencari langkah strategis agar kebijakan tersebut tidak berdampak pada nasib para PPPK.

“Kami berharap PPPK tidak diberhentikan. Banyak hal yang akan kita carikan solusinya bersama pemerintah daerah,” pungkasnya.

Facebook
WhatsApp
Scroll to Top