Jalin Silaturrahmi Gubernur Babel Sambangi Rumah Dinas Bupati Bangka Tengah

 

BANGKA TENGAH, Berliannews.id – Guna menjalin silaturrahmi di momen lebaran, Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani berkunjung ke Rumah Dinas Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman pada Senn (23/03/2026). Dalam kungjungan ini, Wakil Bupati Bangka Tengah, Efriandan dan Kapolres Bangka Tengah, AKBP. Dr. I Gede Bratasena, S.Ik, M.Ik.

“Kunjungan ini merupakan kunjungan silaturrahmi hari raya Idul Fitri ke Bupati Bangka Tengah. Kemarin saya ke Kabupaten Bangka, Kota Pangkalpinang, dan hari ini ke Bangka Tengah. Hari ini juga saya berkunjung ke Ketua DPRD Babel dan Bupati Bangka Tengah dan jajaran,” ujar Gubernur Babel, Hidayat Arsani.

Lebih lanjut di katakan Hidayat, silaturrahmi ini selain mempererat hubungan, juga melestarikan adat budaya Babel di momen lebaran.

“Agenda ini untuk menjaga adat istiadat kita, kemarin Pak Bupati kerumah saya, maka hari ini saya yang berkunjung kerumah Bupati Bangka Tengah,” ujarnya.

Sementara itu Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman bersama Wakilnya, Efrianda menyambut baik kunjungan ini.

“Di momen Syawal ini Gubernur Babel datang berkunjung dan kami sangat senang dan bangga. Beliau juga sangat dekat dengan masyarakat dan ingin hadir langsung bersama kami pemerintah daerah. Tadi beliau menyampaikan bagaimana menignkatkan ekonomi masyarakat dengan nanti menunggu arahan beliau terkait dengan Izin Pertambangan Rakyat (IPR),” ujar Algafry.

Lebih lanjut di jelaskan Algafry jika dalam waktu dekat IPR akan melaksanakan Rapat Paripurna mengambil keputusan terkait IPR.

“Tadi Pak Gubernur menekankan bagaimana meningkatkan ekonomi masyarakat sambil menunggu arahan beliau terkait IPR. Jadi memang Gubernur lebih menekankan sebentar lagi teman-teman DPRD Babel akan melaksanakan Rapat Paripurna pengambilan keputusan terhadap IPR ini. Tentu apa yang sudah menjadi keingininan kita bersama, bahwa wilayah pertambangan yakyat ini sudah lama di canangkan, namun terganjal pada IPR sendiri. Kalau memang sudah di sahkan, tentun teman-teman masyarakat bisa melaksanakan pertambangan secara legal di wilayah yang sudah di tentukan secara legal,” ujarnya.

Facebook
WhatsApp
Scroll to Top