Puluhan ponton ilegal tampak bebas di Blok Kenari.
BANGKA TENGAH, Berliannews.id – Kawasan kolong Merbuk, Kenari dan Punguk yang terletak di Kecamatan Koba Kabupaten Bangka Tengah merupakan kawasan tambang eks KK PT Koba Tin, yang saat ini sudah menjadi WIUPK PT Timah.
PT Timah telah mendapat mandat dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian ESDM dengan penerbitan surat tertanggal 18 November 2024, tentang pemberian Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) blok Kenari, Merbuk dan Punguk, yang di tandatangani langsung oleh Menteri ESDM Bahlil Lahadalia.
Dengan dasar tersebut secara hukum blok Merbuk dan Kenari eks Koba Tin menjadi hak, dan tanggung jawab PT Timah dalam hal pengawasan serta aktivitas penambangan.
Namun faktanya dikawasan itu telah berulangkali dilakukan penambangan tanpa izin oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab, dan mengatasnamakan serta berlindung di balik punggung masyarakat.
Dari aktivitas penambangan timah ilegal tersebut tentunya hasilnya pun hanya menguntungkan segelintir oknum-oknum masyarakat saja.
Sangat disayangkan PT Timah sebagai pihak yang diberikan amanah, dan tanggungjawab dalam pengelolaan Tambang Timah di blok Merbuk, Kenari, justru abai dan diam saat aset mereka ditambang oleh oknum tidak bertanggung jawab.
Terpantau media Selasa 28/1/25) dilokasi tersebut, ditemukan puluhan atau mungkin ratusan unit Ponton Isap Produksi ilegal beroperasi dengan bebas tanpa adanya rasa takut.
Dengan adanya aktivitas penambangan itu, masyarakat meminta PT Timah untuk segera melakukan koordinasi dengan aparat penegak hukum (APH) untuk menghentikan aktifitas tersebut.
Hal itu perlu dilakukan untuk mencegah berbagai potensi negatif seperti kerusakan lingkungan, konflik sosial, dan yang lebih besar yaitu kerugian negara yang ditimbulkan dari aktivitas tambang tanpa izin di blok Merbuk Kenari.
Terkait aksi penambangan dikawasan itu, pihak PT Timah yang dikonfirmasi melalui Head Area wilayah Bangka Tengah dan Bangka Selatan Sigit Prabowo tidak memberikan jawaban, namun dia mengarahkan ke bagian Humas.
“Ke Humas saja ya,” ujarnya melalui pesan WhatsApp.
Sementara itu, pihak Humas PT Timah yang dikonfirmasi melalui pesan dan telepon WhatsApp tidak memberikan respon apapun.