Ketua DPRD Bangka Tengah, Batianus.
BANGKA TENGAH, Berliannews.id – Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) berencana melakukan beberapa belanja kendaraan dinas perorangan berupa mobil di tahun 2025.
Berdasarkan data dari LKPP, mobil operasional dinas tersebut dibeli untuk Bupati, Wakil Bupati dan Wakil Ketua II DPRD Bateng.
Di Sekretariat Daerah Bangka Tengah terdata belanja satu paket e-purchasing kendaraan dinas kepala dan wakil kepala daerah dengan total pagu senilai Rp1,49 miliar.
Kemudian, di Sekretariat DPRD Bateng terdata belanja satu unit e-purchasing kendaraan dinas pimpinan Wakil Ketua II dengan total pagu senilai Rp850 juta.
Terkait belanja mobil dinas tersebut, Ketua DPRD Bateng Batianus mengungkapkan mobil dinas pejabat daerah dan pimpinan DPRD yang lama akan dilelang tertutup.
Dikatakan Batianus, pelelangan mobil dinas kepala daerah dan pimpinan DPRD Bateng secara tertutup ke pengguna masing-masing sudah menjadi ketentuan dari Permendagri RI.
“Artinya karena masa (pemakaian) sudah lima tahun, maka mereka (pejabat lama) yang dapat, sehingga pimpinan yang baru tidak ada mobil lah, sama dengan bupati,” ujarnya, Selasa (28/1/2025).
Batianus menuturkan, pengadaan mobil dinas yang baru sesuai aturan merupakan hak jabatan dari bupati, wakil bupati dan pimpinan DPRD Bateng, sehingga tidak mungkin dicoret dari APBD tahun 2025.
“Mobil adalah hak jabatan, jika kami tidak menggunakan mobil nanti orang-orang bertanya, harus membayar tunjangan transportasi,” ujarnya.
Menimbang keuangan daerah, penggunaan mobil dinas sebagai operasional lebih hemat dan efisien ketimbang mengeluarkan tunjangan transportasi kepada pimpinan DPRD Bateng.
“Kami lebih senangnya mengambil tunjangan transportasi ketimbang mobil sebenarnya, tapi demi efisiensi kami mengambil mobil. Itu hak jabatan dan marwah lembaga,” pungkasnya. (sin)