Nekat Maling untuk Beli Rokok dan Sabu, Bagong Diamankan Polsek Sungaiselan

Bagong Saat Diamankan Polsek Sungaiselan

BANGKA TENGAH, Berliannews – Unit Reskrim Polsek Sungaiselan mengamankan satu orang pria bernama Yandi alias Bagong (29) yang nekat mencuri di sebuah rumah warga di Kecamatan Sungaiselan, Kabupaten Bangka Tengah (Bateng).

Diketahui, pelaku memang sudah meresahkan masyarakat, karena sering mencuri di beberapa tempat.

Kapolsek Sungaiselan, IPTU Sugiyanto mengungkapkan kejadian pencurian terjadi pada Senin, (23/12/2024) sekitar pukul 03.00 WIB, di salah satu rumah warga di Kecamatan Sungaiselan.

Ia menerangkan, kronologis ungkap perkara dilakukan pada Senin, (23/12/2024) sekira pukul 14.30 wib.

“Awalnya, Anggota Unit Reskrim Polsek Sungaiselan mendapatkan Informasi dari masyarakat bahwa pelaku Bagong sedang berada di kediamannya di Desa Keretak Atas, Kecamatan Sungaiselan,” terangnya.

“Kemudian, saya dan anggota langsung bergerak menuju tempat tersebut, sekira pukul 15.00 wib, tim berhasil mengamankan pelaku Bagong,” sambungnya.

Kemudian, setelah dilakukan interogasi, pelaku Bagong mengaku memang benar ada melakukan pencurian dengan pemberatan.

“Pelaku melakukan aksi mencuri untuk membeli rokok dan narkoba jenis sabu, adapaun barang bukti yang berhasil diamankan yakni 1 unit senapan angin merek Klewang, 2 tabung gas melon/LPG 3kg warna hijau dan 1 unit kompor dua tungku,” pungkasnya.

Facebook
WhatsApp
Scroll to Top