BANGKA TENGAH, Berliannews.id -Prestasi membanggakan kembali diraih oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) yang berhasil meraih penghargaan sebagai Layanan Keterbukaan Informasi Publik Terbaik dengan predikat informatif dari Bawaslu RI untuk kategori Bawaslu Kabupaten/Kota di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel).
Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Anggota Bawaslu RI, Puadi kepada Ketua Bawaslu Bateng, Marhaendra Yuliansyah dalam acara Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 yang diselenggarakan di The Rich Jogja Hotel Kabupaten Sleman, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, Senin (27/10/2025).
Sebelum menerima penghargaan tersebut, Bawaslu Bateng telah melalui proses Monitoring dan Evaluasi (Monev) yang dilaksanakan oleh Bawaslu RI. Penilaian dilakukan secara komprehensif meliputi aspek penyediaan informasi publik, layanan permohonan informasi, pengelolaan dokumentasi, hingga wawancara.
Ketua Bawaslu Bateng, Marhaendra Yuliansyah menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya atas pencapaian ini.
“Alhamdulillah, penghargaan ini menjadi bukti nyata dari komitmen kami dalam menjalankan prinsip keterbukaan informasi publik. Bawaslu Bateng senantiasa berupaya memberikan layanan informasi yang cepat, akurat, dan transparan kepada masyarakat,” kata Marhaendra.
Ia menambahkan penghargaan itu juga menjadi motivasi bagi seluruh jajaran Bawaslu Bateng untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Kami percaya bahwa keterbukaan informasi merupakan bagian penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pengawas Pemilu. Ke depan, kami akan terus berinovasi dan memperkuat kolaborasi agar pelayanan informasi publik semakin mudah diakses dan bermanfaat bagi masyarakat,” lanjutnya.
Penghargaan ini menegaskan posisi Bawaslu Bateng sebagai lembaga yang tidak hanya berfokus pada pengawasan penyelenggaraan Pemilu, tetapi juga berkomitmen terhadap prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi publik.
Dengan capaian ini, Bawaslu Bateng berharap dapat menjadi inspirasi bagi Bawaslu Kabupaten/Kota lainnya dalam penerapan keterbukaan informasi publik menuju lembaga pengawas Pemilu yang berintegritas dan dipercaya masyarakat.