BANGKA TENGAH, Berliannews.id – Polres Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) mengklaim jumlah pelanggaran lalu lintas yang berujung tilang mengalami penurunan sepanjang tahun 2025. Sebaliknya, penindakan berupa teguran justru meningkat dibandingkan tahun sebelumnya.
Demikian disampaikan Kapolres Bangka Tengah, AKBP I Gede Nyoman Bratasena di Koba, pada Kamis (1/1/2026).
Kapolres menjelaskan, sepanjang 2025 jumlah tilang tercatat turun sebanyak 107 berkas dibandingkan tahun 2024. Sementara itu, jumlah teguran meningkat signifikan hingga 1.707 berkas.
“Pada tahun 2025 tercatat sebanyak 473 tindakan tilang dan 3.364 teguran. Sedangkan pada 2024 terdapat 580 tilang dan 1.657 teguran,” jelasnya.
Menurut AKBP Bratasena, penurunan angka tilang tersebut tidak lepas dari upaya preventif yang terus digencarkan oleh jajaran Polres Bangka Tengah, baik melalui penindakan langsung maupun pendekatan persuasif kepada masyarakat.
“Penindakan lalu lintas di tahun 2025 cukup intens kita lakukan, namun diimbangi dengan sosialisasi dan edukasi yang rutin kepada pengguna jalan,” ujarnya.
Selain capaian di bidang lalu lintas, Polres Bangka Tengah juga mencatat peningkatan signifikan dalam pelayanan administrasi kepolisian. Sepanjang tahun 2025, sebanyak 4.162 Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) diterbitkan.
Angka tersebut meningkat tajam dibandingkan tahun 2024 yang hanya mencatat penerbitan 1.368 SKCK.