PLN Koba Peringatkan Risiko Pemadaman di Bangka Tengah dan Bangka Selatan Akibat Tambang Ilegal

PLN Koba Peringatkan Risiko Pemadaman di Bangka Tengah dan Bangka Selatan Akibat Tambang Ilegal

BANGKA TENGAH, Berliannews.id – PLN ULP Koba mengungkapkan kekhawatiran atas potensi robohnya SUTT 150 kV, akibat aktivitas tambang ilegal kawasan Merbuk, Kenari, dan Pungguk.

“Kalau kondisi di Merbuk sekarang, batas penambang dari tower kita (PLN) adalah 116 meter per hari ini, yang kita khawatirkan adalah ketika para penambang ini menambang di bawah line (batas aman) kita, takutnya ada resiko kecelakaan masyarakat umum, kita mengantisipasi jangan sampai ada warga yang kesetrum,” ungkap Manajer Unit Layanan Pelanggan (ULP) Koba, Eko Fernando, pada Rabu (29/10/2025).

Menurut Eko, jika penambang melewati batas aman jarak tower, yakni 100 meter, maka akan ada pergerakan pondasi dan kemiringan.

“Kemudian, ketika mereka sudah melewati dari batas aman kita, akan ada pergerakan pondasi dan kemiringannya, nanti akan berdampak tumbangnya tower kita, dampaknya nanti akan terjadinya pemadaman,” terangnya.

Ia mengatakan, pemadaman ini bukan hanya berdampak ke Bangka Tengah, tapu juga Bangka Selatan.

“Nanti bisa ada pemadaman di Bangka Tengah dan Bangka Selatan, karena jalur itu suplay listriknya ke daerah Bangka Tengah dan Bangka Selatan, jadi harapan kami para penambang nanti tidak mendekati tower dan tidak menambang di bawah line kita (100 meter),” ujarnya.

Eko menjelaskan, jika sampai tower tersebut tumbang, maka perbaikan palinh cepat 10 hari.

“Kalau untuk perbaikan kita pasti membutuhkan waktu paling cepat 10 hari,” tuturnya.

Eko meminta, agar para penambang memperhatikan batas aman dari tower, karena batas aman semakin mendekati.

“Kalau sebelumnya tidak ada penambangan, setelah dilakukan penertiban tidak ada penambangan dan sebelunnya juga masih jauh, dan hari ini sudah mencapai 116 meter,” imbuhnya.

Facebook
WhatsApp
Scroll to Top