BANGKA TENGAH , Berliannews.id -Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) menjalin kerja sama dengan Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kabupaten Bangka Tengah melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang pelibatan anggota Gerakan Pramuka dalam pengawasan partisipatif pada Pemilihan dan Pemilihan Umum.
Kerja sama tersebut merupakan tindak lanjut dari PKS antara Bawaslu Republik Indonesia dengan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka serta Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dengan Kwartir Daerah (Kwarda) yang telah dilaksanakan sebelumnya.
Kordiv Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas (HPPH) Bawaslu Bateng, Muhammad Tamimi menyampaikan pelaksanaan kerja sama ini merupakan bentuk komitmen Bawaslu dalam memperkuat pengawasan partisipatif melalui program Saka Adhyasta Pemilu di tingkat kabupaten.
“Bawaslu Bateng menjalankan instruksi Bawaslu Provinsi terkait pelaksanaan Saka Adhyasta Pemilu pada tingkat kabupaten, menindaklanjuti PKS yang sudah dilaksanakan di tingkat RI dan provinsi,” ungkap Tamimi.
Ia menambahkan, pengawasan partisipatif menjadi kebutuhan penting dalam upaya memperluas jangkauan pengawasan mengingat keterbatasan sumber daya manusia Bawaslu di lapangan. Oleh karena itu, Bawaslu terus berupaya membangun kolaborasi dengan berbagai kelompok masyarakat, termasuk kalangan muda dan organisasi kepemudaan.
“Sebelumnya kami telah membentuk kader partisipatif dari kalangan Gen Z dan perempuan. Kini kami melibatkan pramuka sebagai bagian dari strategi perluasan pengawasan partisipatif,” terangnya.
Dilanjutkannya, point yang tertuang dalam kerja sama itu meliputi sosialisasi pengawasan pemilu, pembentukan kader partisipatif dari berbagai kelompok masyarakat (Gen Z, perempuan, organisasi kepemudaan, dan Pramuka), penyebarluasan informasi pengawasan melalui media sosial, serta pendampingan kegiatan kampanye damai dan deklarasi anti politik uang.
“Melalui kerja sama ini, Bawaslu Bateng berharap pengawasan partisipatif semakin kuat dengan hadirnya gerakan pramuka sebagai mitra strategis dalam mewujudkan Pemilu yang berintegritas, jujur, dan adil di Bangka Tengah,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua Kwarcab Gerakan Pramuka Bangka Tengah, Eva Fidia Lestari Algafry menyambut baik kerja sama ini dan menyatakan bahwa keterlibatan pramuka dalam program Saka Adhyasta Pemilu merupakan langkah positif dalam membangun kesadaran politik generasi muda.
“Kami merasa bangga dapat terlibat dalam inisiasi Saka Adhyasta Pemilu. Anggota yang dilibatkan kami arahkan pada tingkat SMA/SMK (usia 16–17 tahun) karena usia tersebut dinilai paling tepat untuk program pendidikan politik awal,” ujar Eva.
Eva menambahkan, Kwarcab Bangka Tengah telah memiliki beberapa satuan karya, seperti Saka Bhayangkara dan Saka Bhakti Wisata, sehingga pembentukan Saka Adhyasta Pemilu akan memperkaya pengalaman dan kapasitas anggota pramuka dalam bidang pengabdian masyarakat.
“Kami berharap agar ada rambu-rambu dan perlindungan bagi anggota pramuka agar tidak terekspos risiko politik yang tidak diinginkan. Dengan bimbingan dari Bawaslu, kami optimis kegiatan ini akan menjadi model pendidikan politik yang positif bagi generasi muda,” Tukasnya.