BANGKA TENGAH, Berliannews.id -Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah (Pemkab) menunjukkan komitmen kuat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan bebas dari permasalahan hukum. Hal ini ditegaskan melalui agenda Entry Meeting Kegiatan Proyek Strategis Daerah dan Prioritas Daerah Kabupaten Bangka Tengah Tahun Anggaran 2026 yang digelar di Aula Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangka Tengah, Rabu (21/10/2026).
Kegiatan ini dihadiri oleh Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman, Kepala Kejari Bangka Tengah, Petrus Andri Parlindungan Napitupulu, bersama jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis terkait.
Entry Meeting ini difokuskan pada penyelarasan tata kelola, mitigasi risiko, dan sinkronisasi teknis pelaksanaan proyek. Langkah awal ini menjadi bagian penting dari program Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) Kejaksaan Republik Indonesia yang menjadi sebuah upaya preventif (pencegahan) guna mengawal proyek-proyek prioritas daerah agar berjalan tepat waktu, tepat mutu, dan tepat sasaran.
Dalam rapat pendahuluan ini, dua perwakilan OPD teknis menyampaikan paparan terkait Rancangan Kegiatan Proyek Strategis dan Prioritas Daerah TA 2026, antara lain hadir Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Pertanahan (DPUTRP) Bateng yang diwakili oleh Kepala Bidang Bina Marga dan Direktur RSUD Drs. H. Abu Hanifah Bangka Tengah.
Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman, menyambut baik serta memberikan dukungan penuh atas langkah pendampingan dan asistensi dari Tim PPS Kejari Bangka Tengah.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah, kami sangat mengapresiasi langkah Kejari Bateng. Pendampingan dan asistensi ini sangat penting agar seluruh urusan pemerintahan daerah di tahun 2026, terutama program-program prioritas dan pembangunan strategis, dapat berjalan sesuai aturan, akuntabel, dan bebas dari masalah hukum di kemudian hari,” ungkap Algafry.
Bupati juga menginstruksikan seluruh jajaran OPD untuk bersikap proaktif dan terbuka dalam menyajikan data serta informasi yang dibutuhkan selama proses pengawalan berlangsung.
“Kami ingin pembangunan di Bangka Tengah aman. Jangan ada keraguan bagi OPD untuk bekerja cepat, karena sudah didampingi dan diasistensi langsung oleh Kejaksaan,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Bangka Tengah, Petrus Andri Parlindungan Napitupulu, menjelaskan bahwa fokus utama PPS dalam Subkegiatan Pendampingan dan Asistensi Urusan Pemerintahan Daerah TA 2026 adalah untuk mengedepankan aspek preventif.
“Kejaksaan Negeri Bangka Tengah berkomitmen penuh untuk mengawal seluruh jalannya roda pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Bangka Tengah. Melalui instrumen Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS), fokus utama kami adalah mengedepankan aspek preventif (pencegahan) guna mengantisipasi segala bentuk ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan (AGHT) sejak dini,” jelas Kajari.
Dirinya juga menegaskan, bahwa pendampingan hukum dan asistensi yang berikan ini bertujuan untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), transparan, dan akuntabel.
“Kehadiran Kejaksaan di sini adalah sebagai mitra strategis untuk memastikan serapan anggaran berjalan optimal dan tepat sasaran demi kemaslahatan masyarakat Bangka Tengah,” tegasnya.