BANGKA TENGAH, Berliannews.id -Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah bersama DPRD Kabupaten Bangka Tengah menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna DPRD Bangka Tengah. Kesepakatan ini diambil dalam rapat paripurna yang digelar Senin (14/09/2026) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bangka Tengah. Rapat ini juga menjadi bagian penting dalam memastikan pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan daerah dapat berjalan secara optimal hingga akhir tahun anggaran.
Dalam sambutannya, Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman, menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD Bangka Tengah yang telah memberikan saran, tanggapan, masukan, dan koreksi selama proses pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026.
“Atas nama seluruh jajaran, saya menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh anggota dewan yang terhormat, yang telah mencurahkan energi dan pikiran, serta memberikan saran, tanggapan, dan koreksi terhadap rancangan perubahan APBD ini,” ujarnya.
Menurutnya, proses pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026 dapat diselesaikan dalam waktu relatif singkat berkat adanya komitmen dan kerja sama antara eksekutif dan legislatif. Ia menegaskan, penggunaan anggaran perubahan APBD 2026 harus dilaksanakan secara optimal, efektif, dan efisien sehingga memberikan manfaat bagi pembangunan serta masyarakat Bangka Tengah.
“Dengan telah selesainya proses pembahasan Raperda Kabupaten Bangka Tengah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, maka tugas kita berikutnya adalah berupaya untuk terus meningkatkan kinerja agar dapat melaksanakan semua program dan kegiatan pembangunan yang telah direncanakan,” katanya.
Berdasarkan struktur Perubahan APBD 2026 yang telah disepakati, estimasi pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp825,6 miliar, meningkat 1,77 persen dibandingkan target pada APBD murni sebesar Rp811,2 miliar. Pendapatan Asli Daerah (PAD) disepakati sebesar Rp146,6 miliar, meningkat 5,51 persen dari target APBD murni sebesar Rp138,9 miliar. Peningkatan tersebut berasal dari penyesuaian target pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, serta lain-lain PAD yang sah.
Sementara itu, pendapatan transfer disepakati sebesar Rp679 miliar, meningkat sekitar 1 persen dari target APBD murni sebesar Rp672,3 miliar. Penambahan tersebut terjadi karena adanya penyesuaian alokasi Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat berdasarkan KMK Nomor 198 Tahun 2026. Dari sisi belanja, total belanja daerah dalam Perubahan APBD 2026 disepakati sebesar Rp853,2 miliar, meningkat 1,43 persen dibandingkan belanja pada APBD murni sebesar Rp841,2 miliar. Belanja tersebut terdiri atas belanja operasi sebesar Rp710,4 miliar, belanja modal Rp39 miliar, belanja tidak terduga Rp1,5 miliar, serta belanja transfer sebesar Rp102,2 miliar.
Untuk pembiayaan daerah, penerimaan pembiayaan disepakati sebesar Rp27,6 miliar yang berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) audited Tahun 2025. Sementara pengeluaran pembiayaan dianggarkan nihil, sehingga pembiayaan netto mencapai Rp27,6 miliar.
Dengan struktur tersebut, Perubahan APBD Kabupaten Bangka Tengah Tahun Anggaran 2026 mengalami defisit sebesar Rp27,6 miliar yang seluruhnya ditutup melalui pembiayaan netto. Di penghujung sambutannya, Bupati kembali menyampaikan apresiasi kepada DPRD Bangka Tengah atas kerja sama dalam proses pembahasan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
“Mudah-mudahan apa yang telah kita lakukan senantiasa mendapatkan pertolongan dan perlindungan dari Allah Swt.,” tutupnya.