Bangka Tengah Raih SPI KPK Tertinggi di Babel

 

BANGKA TENGAH, Berliannews.id -Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah (Pemkab Bateng) mulai mengimplementasikan hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2025 sesuai rilis Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. Fokus utama di 2026 ini adalah tertib administrasi dalam segala pelayanan di seluruh perangkat daerah. Ini sebagai bentuk komitmen nyata dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan bebas dari korupsi.

Berdasarkan laporan resmi KPK pada pelaksanaan SPI tahun 2025, skor SPI untuk Kabupaten Bangka Tengah di 2025 tercatat sebesar 79,18. Capaian ini menempatkan Bangka Tengah pada kategori terjaga sekaligus skor tertinggi untuk Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Bangka Belitung.

Saat ditemui di Ruang Kerja Kantor Inspektorat Bateng, Kamis (10/09/2026), Inspektur Bangka Tengah, Pangihutan Sihombing menjelaskan, hasil SPI KPK ini berdasarkan penilaian dari beberapa instrumen yang ada pada penilaian KPK dan dapat menjadi bahan evaluasi untuk peningkatan penyelenggaraan pemerintahan daerah terhadap kepatuhan perundang-undangan di Kabupaten Bangka Tengah.

“Hasil SPI yang telah resmi dirilis KPK ini bisa kita jadikan pedoman dalam rangka menjaga ketertiban dan transparansi dalam segala bentuk administrasi di Kabupaten Bangka Tengah,” ujar Sihombing.

Dalam penilaian tahun 2025 ini, Pemkab Bateng mengalami peningkatan skor SPI yang cukup signfikan dibandingkan tahun sebelumnya.

Adapun 3 komponen yang menjadi penilaian terdiri dari komponen internal yaitu transparansi, integritas dalam pelaksanaan tugas, pengelolaan anggaran, pengelolaan pengadaan barang dan jasa, pengelolaan SDM, perdagangan pengaruh, dan sosialisasi antikorupsi.

Selain itu komponen eksternal meliputi integritas pegawai, transparansi dan keadilan layanan, dan upaya pencegahan korupsi. Serta komponen penilaian terakhir adalah komponen expert/ahli meliputi keberadaan suap, keberadaan pungli, konflik kepentingan, nepotisme, gratifikasi, calo/penyalahgunaan pengaruh, penyelewengan anggaran, kualitas pengaduan/pelaporan, perlindungan pelapor, partisipasi pimpinan antikorupsi, budaya organisasi, serta kepatuhan dan pengawasan.

“Tahun 2024 kita berada diangka 74,59 yang masuk pada kategori waspada, dan tahun 2025 kita mengalami peningkatan menjadi kategori terjamin dengan skor 79,18. Ini menguatkan bahwa Pemkab Bateng terus berkomitmen dalam meningkatkan ketertiban administratif dalam pelayanan pemerintahan daerah,” ungkap Sihombing.

Secara umum, ia menjelaskan ada beberapa fokus layanan yang menjadi penilaian KPK dalam menentukan skor untuk SPI tahun 2025, antara lain pelayanan publik, manajemen ASN, pengadaan barang dan jasa, serta keterbukaan informasi publik yang ada di Kabupaten Bangka Tengah.

“Terima kasih kepada semua kerja keras seluruh perangkat daerah, serta dukungan dari pimpinan daerah yang sudah berupaya memberikan tata kelola pemerintahan yang lebih baik, dan harapannya pelayanan publik dapat terus ditingkatkan berdasarkan pada kepatuhan perundang-undangan agar penilaian yang dilakukan KPK mencerminkan gambaran kualitas pelayanan publik di Kabupaten Bangka Tengah,” ucapnya.

Menanggapi hasil SPI KPK 2025 ini, Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman, terus memberikan dorongan kepada seluruh perangkat daerah agar dapat meningkatkan pelayanan publik dengan tetap menjaga kepatuhan dan transparansi agar kualitas tata kelola pemerintahan di Kabupaten Bangka Tengah.

“Saya mengapresiasi seluruh perangkat daerah atas peningkatan hasil SPI KPK tahun ini. Kita ingin angka ini terus meningkat sebagai bukti bahwa tata kelola dan pelayanan publik di Bangka Tengah berjalan dengan baik sesuai Undang-Undang. Hal ini dimaksudkan agar kepercayaan masyarakat kepada pemerintah daerah terus meningkat dalam memberikan pelayanan publik demi kemajuan pembangunan di Kabupaten Bangka Tengah,” ujar Algafry.

Facebook
WhatsApp
Scroll to Top