Ketua IJTI Babel 2026–2030 Resmi Dilantik, Herik Kurniawan Tekankan Pentingnya Menjaga Kualitas Jurnalistik

 

PANGKALPINANG , Berliannews.id – Pengurus Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Pengurus Daerah Kepulauan Bangka Belitung periode 2026–2030 resmi dikukuhkan dalam Musyawarah Daerah (Musda) IJTI Babel, Kamis (6/8).

Ketua IJTI Pengda Babel, Adha Agus, mengajak seluruh pengurus untuk terus menjaga soliditas organisasi dan meningkatkan profesionalisme dalam menjalankan tugas jurnalistik. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada kepengurusan sebelumnya atas dedikasi yang telah diberikan dalam membesarkan organisasi.

“Saya menyampaikan apresiasi sebesar-besarnya kepada pengurus sebelumnya yang telah penuh dedikasi dan kerja keras membawa IJTI semakin maju, menjaga marwah profesi, serta terus berkarya demi kemajuan IJTI,” ujar Adha Agus dalam sambutannya.

Sementara itu, Ketua IJTI Pusat, Herik Kurniawan, mengapresiasi jalannya Musda yang berlangsung demokratis hingga menghasilkan kepengurusan baru untuk empat tahun ke depan.

Dalam sambutannya, Herik menegaskan tantangan dunia jurnalistik saat ini semakin besar, terutama di tengah derasnya arus informasi dan maraknya praktik jurnalistik yang tidak memenuhi kaidah profesi.

Menurutnya, IJTI sangat prihatin apabila masih terdapat oknum yang menyebarkan informasi tanpa didukung fakta, data yang lengkap, dan proses verifikasi yang memadai.

“Informasi yang disebarkan harus berisi fakta, data, komprehensif, dan tuntas. Jika tidak, itu bukan praktik jurnalistik yang baik,” katanya.

Herik menekankan bahwa berita merupakan produk yang memiliki nilai tinggi karena dihasilkan melalui proses jurnalistik yang berpedoman pada etika dan regulasi, bukan sekadar menyampaikan informasi yang diinginkan publik.

“Yang kita sebarkan bukan informasi yang diinginkan publik, tetapi informasi yang dibutuhkan publik,” tegasnya.

Ia menjelaskan, jurnalis bekerja berdasarkan Kode Etik Jurnalistik, Undang-Undang Pers, serta berbagai regulasi lain yang menjadi jaminan agar kualitas informasi yang diterima masyarakat tetap terjaga.

Di tengah maraknya informasi di media sosial yang kerap tidak mempertimbangkan dampak penyebarannya, kata Herik, media arus utama memiliki tanggung jawab untuk memastikan setiap berita yang dipublikasikan telah melalui proses verifikasi dan mempertimbangkan dampaknya bagi masyarakat.

Herik juga menegaskan bahwa menjaga kualitas informasi tidak dapat dilakukan sendirian. Menurutnya, jurnalis harus membangun kolaborasi dengan pemerintah, narasumber, pelaku usaha, akademisi, hingga masyarakat.

“Kita tidak bisa bekerja sendiri. Kita harus bekerja sama dengan seluruh pihak agar informasi yang kita sebarkan memiliki kualitas terbaik. Yang paling penting kita jaga adalah masyarakat, agar tidak menerima informasi yang keliru atau tidak diperlukan,” pungkasnya.

Facebook
WhatsApp
Scroll to Top