Jalan yang berada di samping Soll Marina Hotel Bangka, Kecamatan Pangkalanbaru tersebut kini secara resmi menyandang nama Jalan Adhyaksa. Peresmian dirangkaikan dengan penanaman sebanyak 35 pohon tabebuya sebagai bagian dari program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) InJourney Airports Alam Lestari.

Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Bupati Bangka Tengah, Efrianda, Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung, Riono Budisantoso, General Manager PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) Kantor Cabang Bandara Depati Amir Pangkalpinang, Muhammad Haekal, Kepala DPUTRP Bangka Tengah, Fani Hendra Saputra, serta sejumlah mitra strategis.

Wakil Bupati Bangka Tengah, Efrianda, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung terselenggaranya peresmian Jalan Adhyaksa dan penanaman pohon tabebuya tersebut.

“Atas nama Pemkab Bangka Tengah dan seluruh masyarakat, kami mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada Bapak Kajati Babel, Bapak Kajari Bateng serta pimpinan PT Angkasa Pura Indonesia Kantor Cabang Bandara Depati Amir Pangkalpinang atas perhatian dan dukungannya. Kegiatan ini menjadi wujud nyata kolaborasi antara pemerintah daerah, kejaksaan, BUMN, serta mitra strategis lainnya dalam mendukung kemajuan daerah,” kata Efrianda.

Ia menjelaskan bahwa penamaan Jalan Adhyaksa memiliki makna mendalam.

“Pemberian nama Jalan Adhyaksa tidak hanya berfungsi sebagai penanda geografis, tetapi juga menjadi bentuk apresiasi sekaligus simbol sinergi antara Pemkab Bangka Tengah dengan jajaran Kejaksaan dalam mengawal pembangunan, penegakan hukum, dan menjaga kondusivitas daerah,” jelasnya.

Efrianda mengatakan pembangunan infrastruktur juga perlu berjalan beriringan dengan kepedulian terhadap lingkungan.

“Pohon Tabebuya dipilih karena memiliki nilai strategis, tidak hanya dalam memperindah kawasan jalan, tetapi juga sebagai investasi hijau bagi generasi mendatang,” imbuhnya.

Efrianda berharap kolaborasi antara pemerintah daerah, kejaksaan, dan BUMN tersebut dapat terus diperkuat dalam berbagai bidang lainnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung, Riono Budisantoso, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut memiliki makna yang lebih luas dari sekadar peresmian nama jalan dan penanaman pohon.

“Nama Jalan Adhyaksa ini memiliki makna yang sangat mendalam. Adhyaksa merupakan entitas yang melekat pada Kejaksaan Republik Indonesia sebagai lembaga penegak hukum yang menjunjung tinggi kebenaran, keadilan, kepastian hukum, serta kemanfaatan bagi masyarakat,” ucap Riono.

Ia mengibaratkan jalan sebagai simbol penghubung yang memperlancar aktivitas, membuka akses menuju kemajuan, dan mendukung pembangunan. Dalam konteks tersebut, Kejaksaan juga berupaya menjadi penghubung antara kepastian hukum dan rasa keadilan, kewenangan negara dan kepentingan masyarakat, serta pembangunan dan penegakan hukum yang berkeadilan.

Lebih lanjut, Riono menyampaikan bahwa Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung akan terus memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah, forkopimda, dan seluruh komponen masyarakat dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, pembangunan berkelanjutan, serta pelayanan publik yang berkualitas.

“Saya harap Jalan Adhyaksa dapat menjadi pengingat bahwa hukum harus menjadi pemandu dalam setiap langkah pembangunan. Sementara itu, pohon-pohon tabebuya yang ditanam diharapkan dapat tumbuh kokoh, berbunga indah, memberikan keteduhan, serta menjadi simbol harapan, persatuan, dan keberlanjutan pembangunan di Bangka Belitung, khususnya Bangka Tengah,” pungkasnya.