BANGKA TENGAH, Berliannews.id — Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah mulai menerapkan kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) dengan sistem pengawasan berbasis lokasi.
Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman, mengatakan skema WFH dilakukan secara bergantian dengan komposisi 50-50 agar pelayanan publik tetap berjalan optimal.
Namun, ia menegaskan ASN yang bertugas di sektor pendidikan dan fasilitas kesehatan tetap bekerja seperti biasa dan tidak termasuk dalam kebijakan WFH.
Menurutnya, kebijakan ini diterapkan sebagai langkah efisiensi, khususnya dalam menekan penggunaan bahan bakar minyak (BBM).
Untuk memastikan ASN benar-benar bekerja dari rumah, Pemkab telah menerapkan sistem absensi berbasis titik koordinat.
“Kami punya absensi yang menunjukkan posisi ASN. Saat diakses, bisa terlihat yang bersangkutan berada di mana,” ujarnya, Kamis (2/4/2026).
Meski demikian, Algafry tidak menampik adanya celah penyalahgunaan dalam sistem tersebut.
Ia mengakui absensi berbasis lokasi tetap berpotensi dimanipulasi oleh oknum ASN yang tidak disiplin.
“Kalau memang WFH ya WFH. Jangan macam-macam. Karena semua sistem bisa saja diakali,” tegasnya.
Ia menambahkan, pada akhirnya kedisiplinan dan tanggung jawab tetap bergantung pada integritas masing-masing ASN, dengan catatan pelayanan kepada masyarakat tidak boleh terganggu.