BANGKA TENGAH, Berliannews.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka Tengah menggelar rapat paripurna penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Bateng, Selasa (31/3/2026).
Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman, menyampaikan bahwa LKPJ kepala daerah merupakan kewajiban yang harus disampaikan paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.
“Alhamdulillah, LKPJ sudah kita sampaikan tepat pada 31 Maret. Realisasi pendapatan daerah memang belum mencapai 100 persen, namun sudah di atas 90 persen, ini capaian yang luar biasa,” ujarnya.
Ia menjelaskan, capaian tersebut menunjukkan bahwa sebagian besar program dan kegiatan Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah telah terealisasi lebih dari 90 persen.
“Ini merupakan hasil kerja sama yang baik antara eksekutif dan legislatif dalam mencapai target pembangunan,” tambahnya.
Dalam laporan tersebut, disebutkan realisasi pendapatan daerah mencapai Rp884.175.072.156,22 atau sebesar 98,26 persen. Rinciannya, Pendapatan Asli Daerah (PAD) terealisasi Rp140.799.068.263,22 atau 96,65 persen, sementara pendapatan transfer mencapai Rp743.376.003.893,00 atau 98,57 persen.
“Untuk pembiayaan daerah, terealisasi sebesar Rp22.610.138.314,27 atau 100 persen. Ke depan, kami berharap program pembangunan yang telah dijalankan dapat memberikan dampak lebih besar terhadap kesejahteraan masyarakat,” tuturnya.
Di sisi lain, Ketua DPRD Bangka Tengah, Batianus, menyampaikan bahwa DPRD akan segera membentuk panitia khusus (pansus) untuk membahas dan mengawasi pelaksanaan APBD Tahun 2025.
“Hari ini LKPJ sudah disampaikan melalui paripurna. Selanjutnya, DPRD akan membentuk pansus, melakukan pembahasan bersama OPD terkait, serta turun langsung ke lapangan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pansus akan dibagi menjadi tiga wilayah daerah pemilihan (dapil). Dapil 1 meliputi Kecamatan Koba dan Lubuk Besar, Dapil 2 mencakup Kecamatan Simpang Katis dan Sungaiselan, serta Dapil 3 meliputi Kecamatan Namang dan Pangkalan Baru.
“Nantinya pansus akan bekerja dan menghasilkan rekomendasi kepada kepala daerah terkait pelaksanaan APBD 2025,” pungkasnya.