BANGKA TENGAH, Berliannews.id -Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka Tengah melalui Dinas Kesehatan menunjukkan komitmen serius dalam menangani isu kesehatan mental dengan menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Pelaksana Kesehatan Jiwa Masyarakat (TPKJM) Tingkat Kabupaten Bangka Tengah Tahun 2026. Rakor ini berlangsung di Ruang Rapat Besar Kantor Bupati Bangka Tengah pada Kamis (26/02/2026).
Acara yang dibuka langsung oleh Wakil Bupati Bangka Tengah, Efrianda, ini menjadi momentum penting dalam menyatukan langkah berbagai instansi untuk memberikan pelayanan kesehatan jiwa yang lebih komprehensif.
Efrianda menekankan bahwa kesehatan jiwa adalah komponen integral yang tidak bisa dipisahkan dari kesehatan manusia seutuhnya. Namun, realita di lapangan menunjukkan bahwa permasalahan ini sering kali terabaikan.
“Berdasarkan data terbaru, gambaran situasi kesehatan jiwa di Kabupaten Bangka Tengah menunjukkan tren peningkatan setiap tahunnya. Saat ini, tercatat terdapat 375 kasus Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) Berat dan 1.602 kasus Orang Dengan Masalah Kejiwaan (ODMK). Hal ini menjadi perhatian penting bagi kita selaku pemerintah daerah dan lintas sektor terkait dalam mengoptimalkan pelayanan dan penanganan permasalahan kesehatan jiwa, khususnya di Kabupaten Bangka Tengah,” ucap Efrianda.
Efrianda menjelaskan pembentukan TPKJM merupakan tindak lanjut dari Keputusan Menko PMK No. 36 Tahun 2025 dan instruksi Kementerian Kesehatan RI awal Februari lalu. Ia mengatakan bahwa tim ini dibentuk sebagai wujud pendekatan multi-disiplin untuk menjawab kebutuhan masyarakat terhadap layanan yang lebih responsif.
“Pembentukan TPKJM ini adalah bentuk komitmen nyata Pemkab Bangka Tengah dalam memberikan pelayanan, perlindungan, dan rehabilitasi bagi penderita gangguan jiwa, serta upaya pencegahan yang terintegrasi. TPKJM adalah wujud nyata dari target Zero Pasung dan pendekatan kesehatan jiwa berbasis masyarakat, karena pemasungan merupakan pelanggaran hak asasi manusia yang harus segera dihentikan melalui layanan medis yang layak,” kata Efrianda.
Wakil Bupati menekankan tiga poin krusial untuk diimplementasikan oleh tim yang baru terbentuk:
1. Sinergitas Lintas Sektor: Penanganan kesehatan jiwa bukan hanya tugas Dinas Kesehatan. Wakil Bupati meminta dukungan penuh dari Dinas Sosial, DPPBPPPA, Satpol PP, BPBD, hingga tingkat desa/kelurahan untuk aktif melakukan deteksi dini.
2. Pemenuhan Hak ODGJ: Tim diharapkan bekerja maksimal membebaskan warga yang dipasung dan memastikan mereka mendapatkan pengobatan yang manusiawi.
3. Pemberdayaan Masyarakat: Menggandeng TP-PKK dan kader kesehatan sebagai garda terdepan guna menghapus stigma negatif terhadap penderita gangguan jiwa.
Menutup arahannya, Efrianda berpesan agar TPKJM segera menyusun rencana aksi konkret yang menyentuh hingga ke pelosok desa.
“Saya berharap tim segera bergerak dengan fokus pada langkah preventif dan promotif, serta meningkatkan jangkauan pelayanan kesehatan jiwa bagi seluruh lapisan masyarakat,” pungkasnya.