DPRD Sepakati Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Bangka Tengah Tahun 2024

 

BANGKA TENGAH, Berliannews.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bangka Tengah (DPRD Bateng) menggelar rapat paripurna pengambilan keputusan terhadap rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Bateng, pada Rabu (9/7/2025).

Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman mengatakan proses pembahasan terhadap raperda pertangungjawaban pelaksanaan APBD TA 2024 telah sama-sama dilaksanakan oleh pihak eksekutif dan legislatif.

“Alhamdulillah, kita pelaksanaan pertanggungjawaban APBD 2024 dengan pihak legislatif, sebelumnya ini sudah dibahas dengan kami terkait juga hasil audit BPK, dan hari ini kita paripurnakan serta sudah disepakati,” ujarnya.

Dikatakan Algafry, pembahasan yang sudah dilakukan, mengahasilkan masukan yang berharga untuk perbaikan pengelolaan APBD, sehingga akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan semakin baik pada tahun-tahun berikutnya.

“Jika pengelolaan keuangan baik, maka opini laporan keuangan wajar tanpa pengencualian dapat kita pertahankan,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Bangka Tengah, Batianus mengatakan pelaksanaan rapat paripurna pengambilan keputusan pengesahan raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2024 telah selesai dilakukan.

“Sebelumnya, Bupati Algafry sudah menyampaikan hal ini ke DPRD melalui Badan Anggaran dan sudah kita bahas bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah terkait beberapa neraca termausuk aset daripada Bangka Tengah,” terang Batianus.

Selain itu, pihaknya juga membahas LHP dari BPK. Diakui Batianus, dari LHP tersebut memang ditemukan ada rekomendasi dan catatan-catatan.

“Tentunya, kami mendorong agar Pemerintah Daerah segera menindaklanjuti untuk penyelesaian, baik itu temuan maupun rekomendasi yang diberikan BPK, sehingga kesempurnaan daripada raperda ini terwujud,” tandasnya.

Facebook
WhatsApp
Scroll to Top