Tambang Ilegal Kawasan Merbuk Bahayakan 2 Tower SUTET

Kapolres Bangka Tengah saat memimpin penertiban.

BANGKA TENGAH, Berliannews.id – Tim Gabungan telah berkali-kali melakukan penertiban di kawasan tambang ilegal Merbuk, Kenari dan Pungguk, Kecamatan Koba, Kabupaten Bangka Tengah (Bateng).

Senin (3/2/2025) kemarin, Tim Gabungan kembali melakukan penertiban, yang mana perlu diketahui bahwa kawasan eks PT Koba Tin, IUP-nya telah diserahkan Kementrian ESDM ke PT Timah.

Saat penertiban, Tim Gabungan telah merobohkan beberapa Ponton Isap Produksi (PIP) yang melakukan aktivitas penambangan ilegal.

Kapolres Bangka Tengah, AKBP Pradana Aditya Nugraha mengungkapkan aktivitas ilegal di kawasan tersebut memang sudah lama menjadi potensi masalah.

Saat tahun 2016, masyarakat sekitar kawasan sempat menjadi korban banjir besar yang diduga disebabkan oleh aktivitas tambang timah ilegal di Merbuk, Kenari dan Pungguk.

Kemudian, pada saat penertiban, kepolisian menemukan potensi bahaya lainnya, jika tambang timah ilegal terus dilakukan, yakni keberadaan dua tower SUTET.

“Kondisi terkini, khususnya dengan tower SUTET milik PLN. Kita sudah melakukan pengecekan langsung bersama PLN di lokasi,” ujarnya, Selasa (4/2/2025).

Polres Bangka Tengah dan PLN cukup kaget melihat jarak aktivitas tambang timah ilegal yang terlalu dekat dengan tower saluran udara tegangan ekstra tinggi (SUTET).

Jarak antara jaringan transmisi listrik SUTET 150 KV dengan titik terakhir aktivitas tambang timah ilegal ternyata tidak sampai 10 meter.

Jaringan SUTET dengan aktivitas tambang yang terlalu dekat menjadi kekhwatiran kepolisian akan mengancam keselamatan masyarakat sekitar di dua kelurahan terdekat.

“Jumlah masyarakatnya cukup banyak, mana kala itu sempat roboh, kita khawatirkan keselamatan semua orang, termasuk yang menambang secara ilegal,” ujarnya. (sin)

“Terkait potensi bahaya ini, kita juga telah memberikan edukasi kepada para pekerja tambang ilegal yang berada di lokasi,” imbuhnya. (sin)

Facebook
WhatsApp
Scroll to Top