Bupati Algafry Saat Bertemu Dengan Koalisi Penambang di Ruang Rapat Kantor Bupati Bangka Tengah.
BANGKA TENGAH, Berliannews.id – Bupati Bangka Tengah (Bateng), Algafry Rahman bersama Forkopimda telah menampung aspirasi dari Aliansi Tambang Rakyat Tempatan terkait aktivitas penambangan di kawasan Merbuk, Pungguk dan Kenari.
Algafry menegaskan bahwa keberadaan tower Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) di Merbuk harus dijaga dan tidak boleh terancam oleh kegiatan tambang ilegal.
“Komunikasi dengan teman-teman aliansi sudah dilakukan dan mereka memahami semua aspek yang disampaikan. Saya pun memahami keinginan masyarakat yang ingin menambang,” ujarnya, Selasa (18/11/2025).
Terkait legalitas, Algafry menyampaikan bahwa dirinya bersama PT Timah dan Forkopimda akan bertolak ke Jakarta untuk menghadap Kementerian ESDM. Kunjungan tersebut bertujuan meminta kejelasan mengenai proses penerbitan izin penambangan Merbuk.
“Kita sepakat mendorong PT Timah agar legalitas tambang ini bisa segera keluar. PT Timah juga sudah mempercepat prosesnya,” kata Algafry.