Penyampaian Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, Bangka Tengah Masih Defisit Rp8,1 Milyar

 

BANGKA TENGAH, Berlinnews.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) menggelar sidang paripurna penyampaian rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Bateng, pada Senin (4/8/2025).

Wakil Bupati Bangka Tengah, Efrianda mengatakan perubahan APBD tahun anggaran 2025 dilakukan dengan beberapa pertimbangan, di antaranya penyesuaian dana transfer pemerintah provinsi, penyesuaian SILPA dan lainnya.

Efrianda juga menyampaikan raperda perubahan APBD tahun anggaran 2025, yakni estimasi pendapatan daerah ditargetkan 885,4 milyar rupiah, belanja daerah diproyeksikan 926,1 milyar rupiah.

“Kemudian, penerimaan pembiayaan dianggarkan 22,6 milyar rupiah, sehingga ada defisit 30,7 milyar rupiah dan ditutupi pembiayaan netto, dengan sisa defisit 8,1 milyar rupiah,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Bangka Tengah, Batianus mengatakan penyampaian rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, selanjutnya akan dibahas oleh DPRD.

“Kita juga akan mendukung perubahan APBD ini untuk disahkan, kita rencanakan pada 15 Agustus, setelah pidato Presiden,” tuturnya.

Batianus menuturkan, pengesahan ini djpercepat, agar kegiatan masyarakat yang belum terlaksana bisa segera dilakukan.

“Dengan pengesahan nantinya, kita berharap serapan anggaran tahun 2025 dapat maksimal, sedangkan untuk defisit, kita akan menyisir kembali kegiatan yang bukan prioritas,” imbuhnya.

Facebook
WhatsApp
Scroll to Top