Kejari Bangka Tengah Serahkan 1,3 Miliar Ke Pemda Bangka Tengah

Kajari Bangka Tengah, M. Husaini Serahkan 1,3 Miliar Kepada Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman.

BANGKA TENGAH, Berliannews.id – Kejaksaan Negri (Kejari) Bangka Tengah pada Senin (10/03/2025) menyerahkan uang sebesar Rp. 1.374.729.000,- kepada Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah. Dimana uang tersebut berasal dari hasil lelang Kejari Bangka Tengah, dalam perkara Mineral dan Pertambangan (Minerba) atas nama Aiwe dan Suharli.

Dari pantauan di aula Kejari Bangka Tengah, uang tersebut di serahkan langsung oleh Kepala Kejari Bangka Tengah, M. Husaini kepada Bupati Bangka Tengah Algafry Rahman, dengan di saksikan oleh Kapolres Bangka Tengah dan Kepala Pengadilan Negri Bangka Tengah.

“Kami hari ini menyerahkan Rp1,3 M kepada Pemerintah Bangka Tengah. Ada Dua perkara Minerba yang sudah di putus pengadilan, dan ini salah satu bentuk pelaksanaan Jaksa sebagai pelaksana eksekusi putusan pengadilan, dan hasil lelang hasil rampasan negara di kembalikan ke negara. Dalam hal ini uangnya kami serahkan kepada Pemerintah Bangka Tengah,” ujar Kajari Bangka Tengah, M. Husaini.

Lebih lanjut di katakan Husaini, pihaknya masih ada Tiga perkara yang belum rampung lelang.

“Kedepan kita masih ada Tiga perkara yang masih dalam proses lelang. Lelang ini memang membutuhkankan proses waktu agak panjang, karena ada aturan-aturan yang harus kita ikuti,” ujarnya.

Husaini pun berharap dan tersebut dapat di gunakan sebaik mungkin oleh pemerintah daerah.

“Harapain kami yang ini dapat di gunakan dengan baik oleh Pemerintah Bangka Tengah untuk melakukan pemulihan kerusakan lingkungan yang di sebabkan oleh kasus ini. Jadi ada di dua tempat, Satu di Desa Pasir Garam Kecamatan Simpang Katis dan yang Satu di Kecamatan Lubuk Besar,” harapnya.

 

 

Facebook
WhatsApp
Scroll to Top