Polres Bateng Saat Menghentikan Aktivitas Penambangan Di Blok Merbuk
BANGKA TENGAH, Berliannews.id – Setelah adanya kembali aktifitas penambangan ilegal di kawasan Blok Merbuk yang berada di Kecamatan Koba Kabupaten Bangka Tengah pada Sabtu (15/02/2025). Polres Bangka Tengah bergerak cepat melakukan penghentian penambangan di lokasi tersebut pada Sabtu petang.
Selain menertibkan aktivitas ilegal dikawasan itu, Polres Bateng juga mengamankan 3 orang yang diduga sebagai pelaku penambangan tersebut beserta peralatan menambangnya.
Kapolres Bangka Tengah AKBP Pradana Aditya Nugraha mengatakan, sebelumnya kami sudah 5 kali melakukan penertiban dikawasan itu, bahkan dibuat penyataan kesepakatan tidak melakukan penambangan hingga terbitnya legalitas yang sah.
“Berkali-kali penertiban serta himbauan kami lakukan, dan pada penertiban terakhir beberapa waktu lalu tepatnya Senin (3/2/25) lalu sudah disepakati dengan para penambang supaya tidak melakukan aktivitas penambangan dikawasan itu sampai legalitasnya sah,” ujarnya, Sabtu (15/2/25).
Lanjut AKBP Aditya, dirinya menyesalkan upaya persuasif yang di lakukan pihaknya tidak respon dengan baik oleh para penambang, sehingga harus dilakukan langkah hukum tegas.
“Upaya persuasif humanis yang kami lakukan selama ini tidak direspon baik, karena itu, maka kali ini kami melakukan langkah penegakan hukum kepada para penambang liar dilokasi tersebut,” ujarnya.
Masih kata AKBP Aditya, ia menghimbau masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas dikawasan itu, hingga legalitas sah keluar.
“Itukan WIUPK PT Timah, jadi sebaiknya tidak melakukan aktivitas ilegal dikawasan itu, apabila ingin menambang tunggu sampai legalitasnya sah, sehingga tidak melanggar dan berbenturan dengan hukum,” ujarnya.