Rapat Rencana Tata Kelola Penambangan Timah, Bupati Algafry Harapkan Ini

Bupati Algafry Saat Mengikuti Rapat Koordinasi Rencana Tata Kelola Kerjasama Kemitraan Terkait Jasa Penambangan Komoditas Timah di Provinsi Bangka Belitung

BANGKA TENGAH, Berliannews.id – Guna melakukan perbaikan tata kelola pada sektor pertambangan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, PT. Timah Tbk bersama Pemerintah Provinsi Kep. Babel, Pemerintah Kabupaten se-Babel, dan Kejaksaan Tinggi Provinsi serta Kejaksaan Negeri se-Babel menggelar Rapat Koordinasi Rencana Tata Kelola Kerjasama Kemitraan Terkait Jasa Penambangan Komoditas Timah di Provinsi Bangka Belitung di Ruang Rapat Utama Kantor Pusat PT. Timah Tbk, Pangkalpinang, pada Senin (3/2/2025).

“Kegiatan rapat ini merupakan bentuk upaya kita bersama dalam menindak lanjuti kasus hukum komoditas timah dan membenahi tata kelola pertambangan timah yang ada di Provinsi Bangka Belitung,” ujar Direktur Pengembangan Usaha PT. Timah Tbk, Dicky Octa Zahriadi saat memberikan sambutan.

Dicky menilai, permasalahan utama yang perlu dilakukan perbaikan tata kelola pertambangan adalah masih maraknya penambangan ilegal dan oknum-oknum pengepul yang belum tersentuh hukum.

“Yang akan kita jadikan fokus perbaikan tata kelola saat ini adalah masih banyak penambangan ilegal yang masih beroperasi walaupun sudah ada upaya tindakan penegakan hukum tetapi masih ada oknum yang belum tersentuh,” ujarnya.

Untuk itu ia berharap dengan dilakukannya rapat koordinasi tata kelola pertambangan timah ini dapat membenahi aturan tentang penglolaan pertambangan, sehingga masyarakat dapat ikut bekerjasama dalam pengelolaan pertambangan sehingga manfaat ekonomi dapat dirasakan langsung oleh masyarakat Bangka Belitung.

“Melalui rapat ini kami selaku BUMN berharap adanya kerjasama yang melibatkan Pemda dan Kejaksaan dalam perbaikan tata kelola serta kemitraan dengan masyarakat, sehingga dapat memberikan profit bagi negara dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Dicky.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung, M. Teguh Darmawan menyampaikan bahwa dengan program kerjasama dan kemitraan kelola penambangan timah yang melibatkan masyarakat dapat memberikan kepastian hukum, sehingga dapat menghindari kerugian bagi negara.

“Tujuan utama terkait kerjasama dan kemitraan pengelolaan pertambangan ini adalah kita berharap agar pelaksanaan nya dapat sesuai dengan aturan yang berlaku dan menghindari terjadinya penambangan ilegal,” ujar Teguh.

“Peran kejaksaan disini akan memberikan kepastian hukum dan pengamanan serta adanya pertanggung jawaban lingkungan nantinya pasca pertambangan melalui kemitraan sehingga kita dapat menghindari kerugian bagi negara seperti praktek sebelumnya,” tambahnya.

Menanggapi hal ini, Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman, yang turut hadir dalam rapat tersebut menyambut baik dengan adanya rencana kerjasama dan kemitraan tata kelola penambangan komoditas timah ini.

“Kita selaku pemerintah daerah menyambut baik rencana tata kelola ini. Kita tidak bisa pungkiri bahwa pertambangan masih menjadi komoditas yang penting dalam pergerakan ekonomi masyarakat kita,” ujar Algafry.

Dengan tata kelola yang melibatkan kemitraan dengan masyarakat, Algafry menilai dapat memberikan dampak kesejahteraan yang signifikan bagi masyarakat.

“Dengan adanya regulasi terkait tata kelola ini artinya PT. Timah membuka ruang untuk melibatkan masyarakat, kita berharap ini segera disusun dan diterapkan tata kelolanya sesuai aturan dan kita di Kabupaten akan melakukan kajian yang selektif untuk memilih kelompok masyarakat yang berbadan hukum agar mampu menjadi mitra yang dapat mengelola pertambangan nantinya,” terang Algafry.

Algafry juga berharap perbaikan tata kelola pertambangan melalui kerjasama dan kemitraan ini dapat meningkatkan ekonomi dan kesejahteraan yang merata di setiap daerah yang ada di Bangka Belitung. (sin)

Facebook
WhatsApp
Scroll to Top