Pesangon tak Kunjung Cair, Mantan Karyawan CV MAL dan PT MHL Ngadu ke DPRD Bateng

Mantan Karyawan CV MAL dan PT MHL saat temui Ketua DPRD Bangka Tengah, Batianus.

BANGKA TENGAH, Berliannews.id – Beberapa hari yang lalu, perwakilan dari para mantan karyawan CV MAL dan PT MHL mendatangi dan menyampaikan aspirasinya ke Ketua DPRD Bangka Tengah (Bateng), Batianus.

Aspirasi yang dimaksud adalah keluhan terkait belum adanya hak-hak seperti pesangon dan uang-uang lainnya yang dibayarkan oleh pabrik kelapa sawit, yakni CV MAL dan PT MHL.

Batianus mengungkapkan, para mantan karyawan tersebut merasa getir karena merasakan kesulitan perekonomian selama menjadi pengangguran pasca tidak bekerja lagi di pabrik kelapa sawit tersebut.

“Selama 8 bulan mereka belum mendapatkan hak, maka kami minta kepada Bu Wiwik selaku Kepala DPMPTK untuk memfasilitasi. Hari Senin sudah difasilitasi bertemu owner dan pengacara,” ujarnya, Kamis (16/1/2025).

Dikatakan Batianus, sekitar 600 lebih mantan karyawan yang sampai saat ini belum dibayarkan hak-haknya oleh pabrik kelapa sawit tersebut.

Batianus meminta kepada DPMPTK Bangka Tengah untuk mendata karyawan yang di-PHK, mulai dari nama dan keterampilan, agar nantinya bisa direkrut lagi, jika ada investor masuk.

“Tentu kami dalam hal ini prihatin kondisi karyawan dan CV MAL dan PT MHL. Kami DPRD menghargai proses hukum kasus timah yang masih di tahap pengadaan,” tuturnya.

Namun, dampak dari diberhentikan CV MAL dan PT MHL tersebut bukan hanya dirasakan oleh pekerja, tetapi juga dirasakan oleh komunitas petani sawit.

Menurut Batianus, sampai hari ini banyak petani kelapa sawit di Kabupaten Bangka Tengah yang terlantar dan tidak bisa menjual TBS-nya.

“Sulit menjual TBS, antrean sampai tiga hari, yang berdampak ke rusaknya TBS dan jatuh harga mereka. Jujur saja petani di Koba dan Lubukbesar bergantung ke MAL dan MHL,” tuturnya.

Batianus berharap apabila Presiden Prabowo Subianto mendengar permasalahan masyarakat ini kemudian dapat memberikan solusi terbaik, sehingga karyawan dan petani terselamatkan. (SIN)

Facebook
WhatsApp
Scroll to Top